Selamat Datang di Blogsite KPO PRP Samarinda.
Tampilkan postingan dengan label Seri Tulisan Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seri Tulisan Politik. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 November 2008

Politik Rakyat Pekerja


Oleh : Anshar*

Pendahuluan
Dalam kehidupan sehari-hari, kita sangat sering mendengar istilah politik. Di berbagai media massa, TV, Radio dan koran-koran yang sering kita dengar dan baca banyak digunakan istilah politik. Meski istilah politik telah akrab di telinga kita dan bahkan telah sering dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari pemilihan RT hingga pemilihan presiden, tapi dalam kenyataannya, masih banyak diantara kita yang belum memahami arti dan makna politik yang sebenarnya. Bahkan masih banyak diantara kita yang berasumsi bahwa politik hanyalah milik para elit politik atau mereka yang memiliki banyak uang. Terlebih lagi bila mendengar istilah kepentingan politik. Terkadang kita ngeri mendengarnya. Kepentingan politik menjadi momok yang menakutkan, selalu identik dengan tunggang-menunggangi dan mengorbankan kepentingan orang banyak.

Pada dasarnya, politik merupakan cara-cara yang dipakai untuk mewujudkan kepentingan kelompok tertentu. Setiap hari kita selalu berhadapan dengan politik dan bahkan terlibat didalam peristiwa politik tersebut. Kita mempraktekkannya meski masih dalam skup yang kecil, seperti: pemilihan RT, kepala desa, atau mungkin pemilihan ketua serikat buruh di tingkat perusahaan. Lalu mengapa di tingkat yang lebih luas (seperti negara) kita masih enggan untuk mempraktekkannya?

Jika kita takut untuk berpolitik karena beranggapan bahwa untuk ditingkat yang lebih besar seperti negara, politik hanya menjadi milik para elit politik, maka itu adalah anggapan yang sepenuhnya keliru. Ilusi yang demikian, hanya akan membuat rakyat pekerja menjadi takut untuk berpolitik. Kampanye dan propaganda sesat dari penguasa yang mengatakan bahwa gerakan buruh dipolitisasi atau tidak murni lagi adalah wujud kepentingan politik penguasa yang ingin menjauhkan rakyat pekerja dari medan pertarungan politik klas.

Rakyat pekerja harus berpolitik
Selama ini rakyat pekerja hanya menjadi penonton dalam setiap momentum politik. Padahal sebagai kelompok yang mayoritas di negara ini, rakyat pekerja sangat berkepentingan terhadap perbaikan ekonomi di indonesia. Berbeda dengan para elit politik dan pengusaha yang saat ini hidup mapan. Mereka tidak memiliki tekanan dan keharusan untuk melepaskan diri dari cengkeraman imperialisme modal. Jumlah uang tabungan mereka dibank-bank, hasil kerja kerasnya menindas buruh, sudah cukup untuk menghidupi dirinya beserta keluarga serta anak cucunya hingga tujuh turunan. Sementara, rakyat pekerja adalah kelompok yang merasakan langsung akibat-akibat dari kebijakan ekonomi dan politik ala neo-liberalisme yang ditetapkan oleh penguasa. Tetapi disisi lain, rakyat pekerja ditakut-takuti agar tidak berpolitik dan hanya dijadikan komoditi politik oleh penguasa yang saling memperebutkan kekuasaan.

Pada akhirnya, kita harus mengenyam kenyataan pahit, bahwa yang mampu untuk duduk dikekuasaan hanyalah orang berduit (pengusaha). Dan kita semua bisa melihat, bagaimana jadinya jika sekelompok pengusaha duduk bersama untuk menetapkan UU Perburuhan, lahirlah UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan revisinya yang memasung kesejahteraan rakyat pekerja di seluruh negeri ini. Tentu saja sangat berbeda dengan kebijakan yang diperuntukkan bagi pengusaha-pengusaha. Hutang-hutangnya dibayarkan bahkan diberikan keringanan untuk membayar pajak.

Kita sebenarnya dapat belajar dari pengalaman di pabrik-pabrik bahwa pengusaha ketika bermasalah dengan buruhnya sering bertindak curang dalam menyelesaikan perselisihan. Pengusaha sering mencari-cari kesalahan pekerja, memecah persatuan pekerja dalam perusahaan yang menuntut kesejahteraan, atau memecah kesolidan pekerja pada saat mogok. Kita berkesimpulan bahwa pengusaha yang kita hadapi pintar berpolitik dan korbannya adalah kita, rakyat pekerja. Jika pengusaha pintar berpolitik, maka pekerja pun harus bisa berpolitik untuk memenangkan tuntutannya.

Demikian halnya yang terjadi di tingkat nasional. Pengusaha sangat pandai berpolitik. Hampir semua orang yang duduk di kekuasaan saat ini adalah pengusaha, hingga kita sulit untuk membedakan antara pemerintah dan pengusaha. Pengusaha adalah pemerintah, dan pemerintah adalah pengusaha. Kelompok lainnya, hanya militer yang nota bene merupakan bagian dari pemerintahan yang tidak berkepentingan dengan kesejahteraan buruh, kecuali menciptakan stabilitas dengan cara yang represif dan mempertahankan sumber-sumber keuangan bagi mereka.

Lalu kepada siapa lagi kita akan menyandarkan tuntutan kita? jawabannya bukan kepada siapa-siapa, tetapi kepada kekuatan rakyat pekerja itu sendiri tentunya. Ya, perubahan hanya akan dapat lahir dari tangan-tangan kokoh rakyat pekerja sebagai kelompok mayoritas yang membangun dan menggerakkan sistem perekonomian di negara ini. Bukan dari kalangan birokrat dan akademisi apalagi pengusaha dan militer, yang telah terbukti gagal menyelamatkan negara kita dari krisis kesejahteraan.

Tujuan politik
Setiap tindakan politik memiliki tujuan tertentu. Dalam konteks politik rakyat pekerja, tujuan yang ingin dicapai adalah manifestasi dari keinginan seluruh rakyat pekerja di negeri ini. Dimana rakyat pekerja hidup dalam kondisi yang serba sulit, akibat kebijakan ekonomi politik yang berpihak pada pengusaha. Secara sistemik, rakyat pekerja ditindas oleh pengusaha. Bukan hanya di pabrik-pabrik, bahkan sampai ke tingkat nasional. Seluruh rakyat pekerja di negeri ini sedang berada dalam genggaman kekuasaan dan ditindas oleh pengusaha secara klas. Penghisapan nilai lebih atas kerja buruh dihalalkan, kondisi kerja dibiarkan buruk serta upah terus ditekan. Di desa, kesejahteraan petani dibiarkan terjun bebas karena kekurangan modal, minim teknologi, pupuk mahal, hasil pertanian murah dan tidak berkualitas. Barisan pengangguran juga semakin bertambah panjang dan penggusuran terjadi dimana-mana. Selain itu, pengusaha juga berusaha membuat rakyat pekerja tetap bodoh dengan membuat biaya pendidikan menjadi mahal tidak terjangkau bagi rakyat pekerja. Masih banyak lagi masala-masalah sosial lain yang ditimbulkannya, mulai dari pelanggaran HAM hingga eksploitasi alam.

Tujuan politik yang dilakukan oleh pengusaha adalah mempertahankan penghisapan yang mereka lakukan terhadap klas pekerja di seluruh negeri. Menguasai seluruh aparatus negara beserta alat represinya dan menghadang setiap langkah klas pekerja yang sadar klas dan mencoba untuk dekat dengan kekuasaan. Inilah pertarungan klas yang sesungguhnya. Pertarungan ini harus mampu dijawab oleh rakyat pekerja dengan ikut berpolitik, politik rakyat pekerja adalah politik klas.

Politik klas adalah politik yang bertujuan untuk semakin mendekatkan rakyat pekerja dengan kekuasaan. Kemenangan-kemenangan yang berhasil kita dapatkan selama ini saat melakukan perlawanan di pabrik-pabrik, hanyalah kemenangan-kemenangan kecil yang bersifat sementara. Apakah ketika tuntutan kita di pabrik dipenuhi oleh pihak pengusaha, maka kita telah sejahtera? Tentu saja tidak. Penghisapan nilai lebih atas kerja buruh masih terus dilakukan oleh pengusaha. Peraturan perundang-undangan yang mengekang hak-hak klas pekerja akan terus diproduksi oleh negara. Berbagai kebijakan ekonomi politik yang memiskinkan rakyat pekerja juga akan terus ditetapkan oleh negara. Rakyat pekerja akan tetap hidup dibawah sistem yang melanggengkan penindasan terhadap klas pekerja. Untuk itu rakyat pekerja harus berkuasa, karena hanya jika rakyat pekerja yang berkuasalah, maka segala kebijakan yang diambil oleh negara akan berpihak pada nasib rakyat pekerja. Rakyat pekerja harus percaya pada kemampuannya untuk memimpin negeri ini.

Politik rakyat pekerja
Bagaimana agar rakyat pekerja juga dapat berpolitik ? Kita bisa belajar dari pengalaman kita saat melakukan perlawanan di pabrik serta tindakan-tindakan yang diambil oleh pengusaha.

Diantara kita, pasti ada yang pernah bermasalah dengan pimpinan perusahaan tempatnya bekerja. Dihadapan pengusaha, kita tidak memiliki daya tawar apa-apa. Kita hanyalah salah seorang dari sekian banyak buruh yang bekerja pada perusahaannya. Sehingga, bila kita menghadap pada pimpinan perusahan atau bagian personalia meminta mereka untuk memberikan hak-hak kita, maka kita tidak memiliki kekuatan apa-apa untuk menekan pihak perusahaan. Mereka akan selalu mengulur-ulur waktu untuk segera menyelesaikan kewajibannya yang menjadi hak kita. Tapi bila kita menghadap bersama dengan kawan-kawan buruh yang lain dalam jumlah besar, maka pihak perusahaan juga akan memberikan respon yang cepat.

Mengapa demikian? Karena daya tawar klas pekerja hanya didapatkan jika mereka bersatu. Buruh yang bersatu dapat menggunakan senjata utamanya, yakni mogok kerja untuk melumpuhkan aktivitas produksi di pabrik. Pengusaha juga pasti ngeri akan hal tersebut. Jika di tingkat perusahaan buruh bisa mengubah kebijakan pengusaha, maka di tingkat nasional buruh bukan hanya bisa mengubah kebijakan ekonomi politik pemerintah, tapi bisa duduk di kekuasaan. Itulah pentingnya kita memperingati may day atau hari buruh sedunia dengan melakukan mogok nasional. Dalam peringaan may day, kita mendapatkan pelajaran bahwa buruh bersatu tak bisa dikalahkan. Inilah hal pertama dan utama bagi perjuangan politik rakyat pekerja, pentingnya persatuan dan kesatuan.

Kedua, berorganisasi atau berserikat. Apakah di perusahaan tempat kita bekerja sudah terdapat serikat buruh? Serikat buruh memliki peran yang sangat penting bagi pekerja. Dalam serikat buruh inilah, pekerja akan dilatih berbagai macam keterampilan berorganisasi, kepemimpinan, berbicara, dan lain-lain. Singkatnya, serikat buruh merupakan sekolah bagi kaum buruh. Melalui serikat buruh ini jugalah solidaritas dan persatuan buruh ditempa terus menerus hingga tetap solid dalam perjuangannya. Pengusaha juga berorganisasi. Membangun jaringan antar pengusaha yang akan semakin mengokohkan penghisapannya terhadap klas pekerja. Selain itu, organisasi pengusaha juga merupakan alat bertarung pengusaha dengan kelompok pengusaha lainnya mis, dalam persaingan perebutan pasar.

Ketiga, rakyat pekerja membutuhkan wadah politik, partai politik rakyat pekerja. Pengusaha-pengusaha di negara kita telah melakukannya. Mereka memiliki partai-partai dan bahkan menjadi pimpinan partai politik. Dari sekian banyak partai politik yang ada di indonesia saat ini, hampir semuanya dipimpin oleh pengusaha atau di back-up secara finansial oleh pengusaha-pengusaha. Tentu saja dengan jaminan mengakomodir kepentingan pengusaha tersebut. Ada juga partai yang melibatkan para petinggi militer dalam jajaran kepemimpinannya. Dengan masuknya militer kedalam partai-partai sipil, kita dapat menarik kesimpulan bahwa partai-partai sipil ini akan semakin mendukung cara-cara militeristik dan melindungi kepentingan ekonomi politik militer di masa-masa mendatang. Dan telah terbukti, bahwa semua partai-partai yang ada saat ini berpihak pada kepentingan pengusaha. Mereka telah berhasil menggolkan undang-undang perburuhan yang pro-pengusaha, PHK di permudah, upah ditekan, kondisi kerja buruk, dan lain-lain. Partai politik dijadikan sebagai alat untuk mengokohkan penindasan yang mereka lakukan. Sementara rakyat pekerja di seluruh negeri, pada setiap momentum pemilu berbondong-bondong mencoblos partai yang pro-pengusaha.

Kelas pekerja juga harus memiliki sebuah partai yang didominasi oleh kelas pekerja itu sendiri. Partai ini juga harus bekerja semata-mata demi kepentingan kelas pekerja, bukan sibuk berkompromi ke sana ke mari. Karena kepentingan kelas pekerja pastilah bertentangan secara langsung dengan kepentingan pemilik modal. Yang satu mau mem-PHK, yang lain mau mempertahankan pekerjaan. Yang satu mau sistem kerja yang fleksibel, yang lain mau sistem kerja yang memberi jaminan kepastian untuk masa mendatang. Tidak ada yang bisa dikompromikan di antara kedua kepentingan ini. Pertanyaannya: adakah partai semacam itu sekarang? Kalau ada, apa? Yang mana? Kalau sudah mengerucut sampai ke pemilihan presiden, jelas jawabannya adalah "tidak ada."

Kalau jawabannya "tidak ada," maka langkah selanjutnya pasti adalah "kita harus mulai membangun partai semacam itu. Kelas pekerja harus mulai menyatukan langkah merumuskan seperti apa partai kelas pekerja yang akan dibuatnya melalui kritik atas percobaan-percobaan membuat partai serupa di masa lalu, menggariskan strategi dan langkah untuk mewujudkannya, merumuskan program-program dan mulai bekerja untuk membuat partai itu menjadi kenyataan. Apa bedanya serikat buruh dengan partai? serikat buruh merupakan organisasi buruh yang memperjuangkan tuntutan kesejahteraan pekerja di tingkat perusahaan atau pabrik sedangkan partai politik adalah alat perjuangan politik rakyat pekerja yang menyatukan seluruh sektor yang ditindas oleh kapitalisme, seperti : tani, nelayan dan kaum miskin kota. Hanya alat politik dalam bentuk partailah yang mampu untuk menyatukan perlawanan sektor-sektor tersebut. Inilah bentuk perjuangan dan kesadaran tertinggi dari seluruh rakyat pekerja, kesadaran berpartai. Dengan partai ini sebagai alat, kelas pekerja dapat mulai bertarung berhadapan, sederajat dengan kelas pemilik modal. Bertarung langsung di arena yang paling menentukan: siapa yang akan memegang kekuasaan atas negara. Artinya: siapa yang berhak menentukan pembuatan UU dan siapa yang berhak menggunakan aparat negara untuk memaksa agar UU itu dipatuhi . Partai ini tidak boleh jadi partai yang "mengatasnamakan" buruh atau rakyat pekerja lainnya. Justru partai ini harus beranggotakan buruh dan para pimpinannnya juga harus ditumbuhkan dari kalangan buruh. Sudah bukan masanya buruh menyerahkan kepemimpinan pada mahasiswa, atau orang berdasi, atau profesor atau orang LSM. Sudah waktunya buruh belajar dan berlatih untuk kelak dapat menduduki jabatan-jabatan partai politik. Sudah waktunya buruh belajar ekonomi dan politik agar kelak dapat berdebat langsung dengan ahli-ahli bayaran pemilik modal. Sudah waktunya buruh belajar manajemen agar kelak dapat menjalankan sendiri organisasi tanpa bantuan orang lain - bahkan juga untuk menjalankan sendiri roda perusahaan. Buruh harus sudah mulai bertekad untuk kelak membanjiri parlemen dengan buruh. Atau mendudukkan seorang dari kawan buruh menjadi presiden. Itu bukan hal yang mustahil, jika buruh mau belajar, berlatih dan berjuang bersama.
Tantangan dan hambatan
Harus pula disadari bahwa perjuangan rakyat pekerja di seluruh negeri adalah perjuangan yang sangat sulit. Pertarungan ini akan dilakukan dibawah sistem kapitalisme yang dikuasai oleh pengusaha (borjuasi). Kita akan diserang dari delapan penjuru mata angin. Beberapa pengalaman berlawan telah menunjukkan kepada kita, bahwa klas penindas akan senantiasa menahan setiap langkah klas pekerja menuju kekuasaan.

Salah satu jebakan yang dipasang oleh klas penguasa adalah membuat sistem pemilu yang tidak demokratis. Pemilu di indonesia hanya memberikan peluang bagi pemilik modal untuk berkompetisi berebut kekuasaan. Hanya mereka yang memiliki modal besar yang dapat duduk di parlemen, serta menjadi presiden. Praktek money politic, serta publikasi lewat media massa dan berbagai macam atibut partai (jam, pin, baju, dll), membutuhkan biaya yang sangat besar, dan hanya mampu dipenuhi oleh mereka yang memiliki modal kuat, dalam hal ini pengusaha.

Selain itu, hujan propaganda dan kampanye program-program perubahan akan terus membombardir kesadaran kita. Tuduhan di politisasi, pengkotak-kotakan, represif dan banyak lagi kondisi yang akan menjadi tantangan dan hambatan bagi politik rakyat pekerja. Lalu apakah kita akan mundur menghadapi kenyataan ini? Tentu saja tidak, tantangan dan hambatan yang akan dihadapi oleh rakyat pekerja akan semakin membuat politik rakyat pekerja kaya akan strategi taktik. Kita akan mendapatkan banyak pengalaman dan pelajaran berharga dari masalah yang kita hadapi di lapangan. Hal ini justru akan membuat semakin banyak klas pekerja yang tersadarkan. Membuat kita yakin bahwa kemenangan rakyat pekerja semakin dekat, karena seperti kata che guevara : “Hari-hari gelap sedang menanti kita …. sekali perjuangan dimulai, perjuangan itu harus dilancarkan secara berkesinambungan, juga harus memukul dengan keras, di tempat-tempat yang paling mematikan, terus-menerus dan tanpa mundur setapakpun; terus maju, terus memukul balik, terus menjawab tindakan agresif lawan dengan tekanan yang semakin kuat dari massa-rakyat. Inilah jalan menuju kemenangan” .

Penutup

Akhirnya, kita harus mengabarkan kepada rakyat pekerja di seluruh negeri, menyerukan persatuan menuju kemenangan. Persatuan belum tentu membuahkan kemenangan, tapi tanpa persatuan tidak akan mungkin kemenangan dapat dicapai. Semuanya akan ditentukan dari konsistensi kita dalam melakukan kerja-kerja politik, belajar dari kegagalan-kegagalan, dan bagaimana kita menyusun strategi taktik baru ketika berhadapan dengan satu kondisi yang baru pula. Rakyat pekerja harus pintar berpolitik. Pandai memanajemen organisasi, pandai berorasi, pandai mematahkan argumen pengusaha yang licik, pandai menyusun teori, pandai menyusun program, pandai dalam segala hal. Selama ini rakyat pekerja hanya dibiarkan terkungkung dalam kebodohan dan penindasan oleh pemilik modal. Rakyat pekerja harus mampu memimpin negeri ini.

Hal yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa pengusaha atau pemilik modal terus meluaskan lapangan permainannya ketingkat internasional melalui neo-liberalisme dan globalisasi. Mereka menjalin kerjasama di tingkat internasional, baik dalam tingkat perusahaan (melalui merger, sindikasi, atau perjanjian dagang) maupun dalam tingkat kenegaraan (melalui blok-blok perdagangan, IMF, WTO, Bank Dunia). Dengan semakin globalnya perekonomian, semakin nyata pula bahwa modal tidak mengenal kebangsaan. Dan ketika modal sudah menjadi global, tidak akan mungkin perlawanan hanya dilakukan di satu negeri. Sebuah kesatuan tindakan dan keserasian gerak dari organisasi-organisasi kelas pekerja sedunia adalah syarat mutlak bagi kemenangannya. Tentu saja kita menyadari bahwa perjuangan yang sesungguhnya tetap berlangsung di tingkat nasional, dan bahwa perjuangan ini tidak akan mungkin dapat dimenangkan secara serempak di semua negeri. Namun, tanpa internasionalisme yang kokoh, tidaklah mungkin ada kemenangan yang akan dapat dipertahankan dalam waktu yang lama. Kalaupun ada, kemenangan itu sendiri akan sia-sia karena ia justru akan terjebak pada chauvinisme-sosial . Perjuangan rakyat pekerja hanya akan menjadi kekuatan yang utuh jika disandarkan pada kekuatan internasionalisme. Dan benarlah yang dikatakan oleh Marx: “ Kaum buruh sedunia, bersatulah!”.

*Penulis adalah anggota PRP Komite Kota Samarinda
Baca Lebih Lanjut....

Minggu, 12 Oktober 2008

Korban Menggugat Ketidakadilan Negara


(Refleksi 43 Tahun Tragedi Pembantaian ’65)
Oleh : Herdiansyah “Castro” Hamzah*

“Yo sanak yo kadang, yen mati aku melu kalangan”.
(PKI adalah seperti saudara kandung saya sendiri, dan karenanya kalau meninggal,
saya juga ikut merasa kehilangan)”.
- Soekarno, dalam Pidato di depan rapat Umum PKI -


Pengantar
Kekuasaan Orde Baru, berdiri kokoh selama 32 tahun di atas darah dan air mata para korban-korban pembantaian tragedi 30 September 1965. Negara melalui aparatus pemaksanya (Coersif Institution) ketika itu, telah menyalahgunakan kewenangannya (abuse of power) untuk menghilangkan nyawa jutaan manusia yang tidak pernah terbukti secara hukum, bahkan hingga hari ini. Mereka yang dituding berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), para keluarga-keluarganya, dan atau mereka yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas PKI di zaman itu, telah dibantai secara tidak manusiawi atas nama stabilitas keamanan dan ketertiban negara. Sarwo Edi, Komandan RPKAD ketika itu, bahkan dengan bangganya menyebut telah menumpas sekitas 1 juta jiwa baik anggota maupun pengikut serta simpatisan PKI . Ini jelas merupakan tragedi “Genocide” terbesar yang telah mencengankan dunia. Tragedi pembantaian suatu golongan tertentu ini, bahkan jauh lebih menghebohkan dibandingkan dengan pembantaian ras yahudi yang terjadi di zaman Adolf Hitler.

Para korban pembantaian ini, secara social-politik, telah mengalami traumatic yang sangat sulit disembuhkan, mengingat penderitaan dan penyiksaan yang mereka alami selama berpuluh-puluh tahun. Bukan hanya penyiksaan secara fisik, akan tetapi juga secara psikis (kejiwaan) hingga penyiksaan dalam ruang social yang kian menyempit akibat cap pengacau, anti agama, amoral, dan lain sebagainya sehingga membangun stigma ekstrem di tengah masyarakat, yang menganalogikan mereka (Baca : Korban tragedy ’65) sebagai penyakit dan sampah masyarakat. Hak Asasi Manusia ketika itu, bukanlah sesuatu yang layak diperbincangkan, bahkan cenderung dibutakan oleh tebaran isu-isu yang tanpa proses penyaringan nalar manusia lagi.

Awal Malapetaka
Sebuah peristiwa tentu berawal dari bangunan sejarahnya masing-masing. Begitu pula dengan tragedy pembantaiaan 43 tahun yang lalu. Bahkan hingga hari inipun, peristiwa tersebut terus menuai kontroversi mengenai apakah mereka yang dituduh komunis ini, benar telah melakukan tindakan biadab yang membuat mereka patut dicaci maki, dicemooh bahkan layak dibunuh meski tanpa adanya mekanisme pembuktian didepan hukum. Ataukah peristiwa tersebut justru merupakan sebuah skenario yang dengan sengaja diciptakan oleh kepentingan politik tertentu untuk menyingkirkan suatu golongan yang membahayakan posisi politiknya. Ibarat zaman jahiliah, Indonesia ketika itu betul-betul telah mengalami sebuah situasi yang sangat jauh dari prinsip-prinsip penghormatan terhadap kemanusiaan. Secara tersirat, sejarah memang menjadi suatu tafsiran yang lahir dari siapa yang berkuasa. Baik buruknya sejarah, menjadi otoritas penguasa dalam mereproduksinya ditengah masyarakat. Namun, sebagai jiwa yang sadar dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran nalar, maka sudah sepatutnya kita harus mengenali sejarah bukan dari siapa yang mengucapkannya, namun dari apa yang kita yakini berjalan dalam koridor universalitas berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan (principle of humanity). Berbagai macam versi megenai peristiwa G30S ini, masih mengemuka dalam masyarakat. Namun versi pemerintah Orde Baru menjadi mainstream kebenaran yang tetap mencekcoki pemikiran masyarakat kita. Betapa tidak, sedari dulu, setiap tanggal 30 september, kita disajikan cerita bohong melalui film yang sengaja dibuat oleh Orde Baru sebagai alat untuk terus-menerus membodohi rakyat.

Jika kita mendalami situasi politik di zaman itu, tentu kita tidaklah terlalu sulit untuk melihat kebenaran sejarah. PKI yang merupakan salah kekuatan politik terbesar (pemenang ketiga dalam Pemilu tahun 1955 dibawah Masyumi dan PNI), menjadi benalu bagi kaum reaksioner-kanan yang memang merasa terancam dengan keberadaan Partai Komunis terbesar di asia tersebut. Salah satu kekuatan politik yang merasa dirugikan adalah faksi militer yang berada dekat dengan kekuasaan. Terlebih lagi secara internal, militer dalam situasi yang mengalami konflik yang berakibat terjadinya faksionalisasi. Sebenarnya telah lama terjadi pertentangan antara faksi-faksi di kalangan internal militer, terutama ditubuh Angkatan Darat, yaitu sejak rasionalisasi dan rekonstruksi (Re-Ra) Angkatan Perang dalam pemerintahan Hatta. Pertentangan itu terutama antara profesionalisme model Barat yang dibumbui oleh pembelajaran politik sebagai bagian dari keikutsertaannya dalam kekuasaan negara, dengan semangat revolusioner warisan revolusi 1945 yang masih kental di kalangan perwira menengah AD. Pada tahun 1965 AD telah terpecah dalam dua kubu yaitu kubunya Jenderal Achmad Yani yang loyal kepada Presiden Soekarno dan kubunya Jenderal A.H. Nasution-Soeharto yang tidak mendukung kebijakan Presiden Soekarno tentang persatuan nasional terutama tentang Nasakom dan Pengganyangan Malaysia. Dengan lihainya Soeharto bertindak seolah-olah loyal terhadap kepemimpinan Nasution maupun Yani dan sekaligus pendukung Soekarno, namun dilain pihak Soeharto merangkul kelompok perwira yang ingin menyelamatkan Bung Karno, dan kemudian kelompok tersebut diorganisasi dan dimanfaatkan untuk menghancurkan kelompok Yani maupun Nasution, menghancurkan PKI yang kemudian merebut kekuasaan. Hal tetrsebut terbukti dengan scenario penghacuran gerakan komunis dengan meledaknya peristiwa Gestapu.

Distorsi Sejarah Oleh Orde baru Soeharto
Jika becermin dari situasi Indonesia selama 32 tahun Orde Baru Berkuasa, maka tepatlah ujar-ujar (maxim) bahwa, “Sejarah tergantung dari siapa yang berkuasa. Baik buruknya tafsir sejarah, semuanya disetir sedemikian rupa menurut kehendal serta kepentingan penguasa”. Salah satu inti sejarah yang ditelikung oleh Orde Baru Soeharto adalah, personifikasi PKI yang selalu dicitrakan biadab, kejam dan tidak bermoral. Kita tentu masih teringat dengan tayangan Film documenter G30S yang merupakan visualisasi tragedy versi resmi Pemerintah Orde Baru, dimana wanita-wanita yang tergabung dalam Gerwani dipropagandakan sebagai pembunuh keji yang tanpa rasa ampun menyiksa para jenderal, bahkan dengan memotong kemaluannya. Padahal sesungguhnya, tidak ada penyiksaan, pencungkilan mata, maupun penyiletan kemaluan jenderal oleh Gerwani maupun anggota Pemuda Rakyat, ini sesuai dengan visum et repertum dari tim dokter yang mengautopsi (bedah mayat) para jenderal yaitu tim dokter yang diketuai oleh Brigjen TNI Dr. Rubiono Kertapati dengan visum et repertum nomor 103, 104, 105, 106, 107, 108, 109 (untuk tujuh korban) yang menyatakan tidak ada bekas penyiksaan dalam tubuh korban seperti penyiksaan, pencungkilan mata, dan sebagainya. Hal itu juga dinyatakan oleh Presiden Soekarno dalam pidato pada HUT LKBN Antara tanggal 12 Desember 1965 dan pembukaan Konferensi Gubernur Seluruh Indonesia tanggal 13 Desember 1965 . Kebenaran visum ini akhirnya semakin diamini oleh Dr. Yahya, yang juga murid salah satu tim dokter yang melakukan visum terhadap para korban 65. Dr. Yahya, pada akhir tahun 2004 telah menemukan bukti hasil visum yang menjelaskan bahwa memang tidak terjadi hal-hal yang dituduhkan oleh Pemerintahan Orde Baru Soeharto.

Kembalikan Hak-hak Dasar Korban 65
Selama 32 tahun Pemerintahan Orde Baru Soeharto, korban yang selama ini dituduh sebagai biang dan pelaku pembantaian para jenderal, tak ayal telah diperlakukan secara tidak manusiawi. Dibunuh dan ditangkap tanpa proses hokum sebagaimana mestinya, dukucilkan dan dibuang dari ruang social dengan tuduhan amoral, hak politik diremukkan, serta perlakuan lain yang pada hakekatnya merupakan bentuk pratek ketidakadilan Negara terhadap warganya sendiri. Bahkan beberapa komunitas korban 65 masih terus diawasi setiap saat dengan kewajiban wajib lapor kepada institusi keamanan Negara baik kepolisian maupun militer.

Untuk itu, Negara harus mengembalikan hak-hak dasar korban 65, sebagaimana perlakuan yang telah diberikan kepada masyarakat yang lain. Negara harus bertanggung jawab untuk melakukan rehabilitasi terhadap korban 65 tanpa syarat. Dan salah satu bentuk rehabilitasi terhadap korban 65, adalah upaya pelurusan sejarah yang selama ini ditelikung oleh Orde Baru. Sejarah harus diungkap sebagaimana adanya. Fakta-fakta tagedi 65 adalah sebuah fenomena “genocide” atau pembantaian sebuah kelompok atau golongan yang dilakukan oleh rezim penguasa.

*Penulis adalah Koordinator Divisi Pendidikan PRP Samarinda
Baca Lebih Lanjut....

Selasa, 22 Januari 2008

Bagaimana Seharusnya Masyarakat Memilih Pemimpin?

(Disadur Dari Harian Tribun Kaltim)

Oleh : Herdiansyah “Castro” Hamzah
Anggota PRP Komite Kota Persiapan Samarinda

Pengantar

Tinggal menghitung bulan sebelum momentum elektoral (baca ; Pemilihan Kepala Daerah langsung - PILKADAL) Propinsi Kalimantan Timur akan digelar pada tahun 2008 nanti, namun hiruk pikuk dan keramaiaan aktivitas kampanye menarik dukungan masyarakat oleh para bakal calon Gubernur, sudah begitu tajam menggema diseluruh pelosok-pelosok daerah disemua Kabupaten/Kota yang ada di Kalimantan Timur. Soroton media lokal dan nasional mengenai Calon yang layak dan diinginkan masyarakat, menjadi buah bibir sehari-hari. Pemberitaan media tersebut begitu laris manis dikonsumsi oleh masyarakat bak pohon kering yang mendapatkan air hujan di tengah musim kemarau. Berita tentang PILKADAL inipun, begitu menyedot perhatian masyarakat, jauh melebihi berita apapun.

Sejatinya, Demokrasi hanya akan berjalan dengan baik pada koridor sesungguhnya dengan dua syarat, Pertama, bahwa masyarakat mengerti akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, Kedua, bahwa masyarakat mampu mempertahankan dan berjuang menjaga hak dan kewajibannya tersebut. Jika kedua hal tersebut belum mampu direalisasikan, maka demokrasi tinggal asumsi dan wacana (discourse) belaka. Panggung Politik electoral (Baca ; PILKADAL), merupakan salah satu media bagaimana seharusnya masyarakat belajar berdemokrasi, belajar bagaimana seharusnya meneropong calon pemimpin yang akan mengakomodasi kepentingannya, bukan sekedar memilih karena keluarga, teman, atau karena iming-iming janji harta, jabatan dan kekayaan.

Secara prinsip, tujuan utama dari sebuah hajatan pemilihan kepala pemerintahan, bukanlah sekedar memilih orang (personality) saja, namun bagaimana mengatasi dan menyelesaikan persoalan (Problem Solving) yang dihadapi oleh daerah melalui media kepala pemerintahan daerah atau Gubernur, dan bagaimana berupaya sekeras-kerasnya untuk membangun daerah disegala bidang, agar dikemudian hari mampu memberikan kesejahteraan sepenuhnya bagi seluruh warga masyarakat. Namun bagaimana seharusnya masyarakat bersikap agar tidak salah dalam memilih calon pemimpin Kalimantan Timur selama 5 (Lima) tahun kedepan? Mari kita jawab dengan beberapa faktor-faktor berikut ini, yang harus kita nilai dari seorang calon pemimpin.

Kriteria

Kriteria yang dimaksud disini adalah patokan-patokan dasar yang mnejadi tolak ukur bagi kita untuk menilai kesanggupan seseorang untuk memimpin dan membawahi masyarakat. Patokan dasar tersebut terdiri atas ; kemampuan berpikir (intellectual ability), kemampuan dalam menganalisa (ability to analyze), dan kemampuan dalam bertindak (ability to take steps). Inilah tiga kriteria kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin.

Tiga hal tersebut di atas, merupakan kunci dasar bagaimana seorang pemimpin mampu mengakomodir kepentingan-kepentingan masyarakat. Seorang pemimpin yang baik, adalah pemimpin yang tidak sekedar mengandalkan kemampuan pikirannya, yang terkadang mengarah kepada “text book thinkers”. Namun pikiran itu harus dipadukan dengan daya analisa yang matang dengan mengakhirinya dengan sebuah tindakan nyata. Kemampuan analisa seseorang, akan menjadikannya paham dengan objek yang dipikirkan, dengan mengutarakan baik-buruknya tindakan, besar-kecilnya resiko, serta kelemahan-kelemahan kebijakan yang akan diambil nantinya.

Tong Kosong”, demikian maxim (ujar-ujar) para founding fathers Negara kita. Istilah ini ditujukan kepada orang-orang yang hanya memiliki omongan besar (baca ; janji-janji belaka), namun tidak pernah mampu mengimplementasikannya secara kongkrit bagi tahapan pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Gelar tersebut, memang terasa sangat pantas bagi sebahagian besar elit politik kita hari ini. Betapa tidak, hampir seluruh janji-janji yang diumbar semasa kampanye dahulu, hingga kini belum menampakkan batang hidungnya. Kemakmuran, kesejahteraan, kesetaraan serta ketentraman masyarakat, tak lebih dari isapan jempol belaka, bagaikan mimpi disiang bolong.

Masyarakat harusnya lebih dewasa dan cerdas memilih pemimpin yang betul-betul memiliki kepekaan krisis social (sense of social crisis), dalam arti bahwa pemimpin yang harus kita pilih adalah pemimpin yang memiliki kecerdasan intelektual, daya alalisis yang kuat terhadap problem-problem social, serta mampu mewujudkan secara nyata keinginan-keinginan masyarakat secara utuh.

Program

Program merupakan bentuk nyata dari perencanaan matang (the ripe planing) dari hasil olahan pemikiran. program menjadi begitu sangat berharga jika memenuhi koridor-koridor yang disyaratkan, yakni : Pertama, program harus realistis, dan tidak mengada-ada. Hal ini dimaksudkan agar program yang ditawarkan untuk dikerjakan mampu terwujud dengan kemampuan subjektif yang dimiliki. Program yang terkesan mengada-ada dan tidak bersandar kepada kemampuan, hanya akan menjadi barang usang yang tidak akan pernah menjadi kenyataan. Kedua, program harus memiliki target/batas waktu (deadline). Hal ini akan menjadi tolak ukur keberhasilan serta kekurangan dari implementasi dari sebuah pelaksanaan program. Tanpa target waktu realisasi, maka kita akan sangat sulit mengukur sejauh mana efektifitas dari sebuah program. Ketiga, program yang ditawarkan harus berbasis kepada kepentingan masyarakat (Populism programs). Pengalaman memberikan pelajaran penting bagi kita, bahwa hampir rata-rata institusi pemerintahan bak eksekutif, legislative maupun yudikatif, selalu menelorkan program yang cenderung berbasis kepada kepentingan kelompok dan golongannya semata. Hal ini justru menjadikan masyarakat semakin miris dan kehilangan kepercayaan (loose of expectation) dan menarik dukungannya terhadap para elit politik.

Rekam Jejak (Track Record)

Rekam jejak atau sejarah perjalanan seseorang, begitu berharga dalam proses penilaian kita. Hal ini menjadi salah satu barometer apakah seseorang layak untuk kita pilih sebagai seorang pemimpin. Jikalau seseorang tidak pernah memiliki catatan hidup yang kelam seperti korupsi, tindak pidana, genocide, atau hal-hal yang melanggar sisi kemanusiaan, maka adalah wajar untuk menjadikannya seorang pemimpin. Jika kita berkaca pada sejumlah PILKADAL di beberapa daerah lain di Indonesia, maka kita akan menemukan fakta buruk bahwa terdapat beberapa calon Gubernur/Bupati yang memiliki track record jelek dan buruk, tapi tetap dipilih oleh masyarakat. Ini tentunya menjadi bahan evaluasi bagi masyarakat kita untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Hal tersebut di atas tidaklah cukup, seseorang yang patut untuk dijadikan pemimpin juga harus memiliki catatan hidup dari sisi keberhasilan untuk mewujudkan sesuatu, entah keberhasilan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, atau keberhasilan dalam membangun Negara dan bangsa. Seorang pemimpin yang baik adalah pemimpin yang paling pertama menangis dalam kesusahan, dan yang tertawa paling akhir disaat kesenangan menghampiri.

Ketiga faktor tersebut di atas inilah yang seharusnya menjadi penilaian bagi masyarakat untuk memilih pemimpinnya sendiri. Sudah saatnya masyarakat berpikir dan bertindak dengan pendekatan dengan menggunakan pikiran dan pemahaman (rasionalitas), bukan lagi dengan cara pendekatan kedaerahan (primordial) dan kedekatan (nepotism), yang lebih mengutamakan kedekatan, pertemanan serta tipu daya serta janji dari seseorang.

Samarinda, 23 Januari 2008

Baca Lebih Lanjut....

Tanggung Jawab Kaum Intelektual Dalam Pilkada

(Sebuah Refleksi Menjelang PILKADA Gubernur Kal-Tim 26 Mei 2008)

(Tulisan ini sebelumnya telah dimuat di Harian Tribun Kaltim)

Oleh : Herdiansyah "Castro" Hamzah
Anggota PRP Komite Kota Persiapan Samarinda

"Seribu pahlawan bisa lahir dan mati dalam satu hari di negeri ini.
Tetapi tak seorang pun ada yang peduli di tanah air kita ini.
Dulu dalam kegelapan, seekor kunang-kunang pun bisa menjadi bintang.
Sekarang bintang-bintang yang lahir malah dipadamkan".
(Pramoedya Ananta Toer)

Kaum intelektual merupakan redefinisi dari golongan terpelajar, yang tentunya memiliki kemampuan daya pikir, analisa dan pengetahuan lebih dibandingkan dengan golongan/kelompok masyarakat lainnya. Kemampuan tersebut bukan dikarenakan kecerdasan bawaan sejak lahir, atau kecerdasan IQ di atas rata-rata yang mereka miliki, namun waktu luang lebihlah yang menjadikan kaum intelektual dapat mengasah dan mendalami pengetahuan seputar problem-problem yang terjadi di tengah masyarakat luas. Kaum intelektual bukanlah sekedar manusia yang memiliki ilmu pengetahuan berdasarkan buku-buku, manuscript atau referensi lainnya yang mereka miliki. Namun lebih dari itu, kaum intelektual merupakan pelopor (vanguard) bagi perubahan social yang senantiasa mampu mengejahwantahkan buah pemikirannya secara nyata demi kepentingan masyarakat. Edward Shils dalam Encyclopedia of the Social Sciences, mendefinsikan kaum intelektual sebagai kumpulan orang-orang dalam suatu masyarakat yang menggunakan simbol-simbol umum dan referensi abstrak mengenai manusia, masyarakat, alam, dan kosmos dalam komunikasi dan ekspresi mereka dengan frekuensi yang lebih tinggi dari sebagian besar anggota masyarakat lain.

Dewasa ini, kaum intelektual semakin berjamuran dimana-mana seiring dengan ruang demokrasi yang mulai terbangun pasca Reformasi lalu. Namun tak sedikit para intelektual bersikap passif terhadap realitas social yang ada. Kecenderungan ini muncul akibat kebingungan terhadap apa dan bagaimana mereka harus bersikap. Hal ini justru semakin membuat sebahagian kaum intelektual menjadi semakin apatis dengan keadaan, bahkan luluh terhadap pengetahuan yang mereka miliki sendiri. Tulisan ini mencoba sedikit memberikan sumbangsih pemikiran untuk kembali membangkitkan tradisi intelektual, khususnya di Kalimantan Timur, dengan harapan akan lebih mampu membangun polemic berwacana terutama bagi kalangan muda di daerah ini.

Membangun Tradisi Intelektual

Jas Merah, “jangan sekali-sekali meluapakan sejarah”, demikian ungkapan tersohor dari founding fathers Bangsa Indonesia, Soekarno. Makna tersirat yang mengajarkan kepada kita bahwa sejarah bukan sekedar ditulis dan menjadi pajangan, sejarah bukan pula catatan perjalanan untuk sekedar beromantisme belaka, namun sejarah merupakan alat dalam bentuk pengalaman yang akan kita gunakan untuk bertindak dan berbuat dimasa depan. Sejarah akan menjadi cara yang ampuh untuk menutup lubang kosong kegagalan yang telah kita toreh. Manusia yang tidak memiliki sejarah, maka iapun tidak akan pernah melangkah kepada masa depannya. Dalam perjalanan kemerdekaan Indonesia, maka kita akan menemukan arti penting dari kaum intelektual (ketika itu tersimbolisasi pada kaum priyayi berpenddikan), dalam membawa Bangsa ini melepaskan diri dari penjajahan serta penindasan selama tiga setengah abad oleh colonial. Referensi sejarah Bangsa Indonesia, telah menempatkan kaum intelektual, yang ketika itu diwakili oleh kalangan muda dalam bingkai perubahan. Dimulai dari gerakan maju dizaman politik etis pada awal tahun 1900-an, gerakan pesatuan pemuda dalam Kongres pemuda Boedi Utoemo (pesatuan kalangan muda dari joung Java, joung Sumatera, joung Borneo, Jong Celebes dll) tahun 1928, hingga sikap berani para kelompok anak muda, “Pemuda Menteng” yang telah berani menculik dan memaksa Soekarno untuk membacakan Manifest deklarasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945 (Baca ; Takashi Shirashi dalam “Zaman Bergerak”). Dari rekam jejak sejarah perjalanan Bangsa Indonesia, kaum intelektual memang selalu mengambil peran penting di dalamnya, baik secara langsung mampun tidak.

Tradisi intelektual yang memposisi diri sebagai pemantik ledakan peruabahan masih berlanjut pada periode-periode perjalanan sejarah Indonesia hingga meletusnya peristiwa Reformasi tahun 1998. Namun pasca itu, kalangan intelektual menjadi kebingungan terhadap kondisi dan situasi yang ada. Tuntutan masyarakat akan perbaikan nasib, demokratisasi dan kesejahteraan, menjadi sebuah mimpi yang tak mampu dikawal dengan baik oleh kaum intelektual negeri ini. Polemik wacana dan perdebatan-pun semakin jarang terdengar. Hal ini menunjukkan bahwa tradisi intelektual yang penuh dengan dinamika semakin menghilang. Salah satu faktor yang menyebabkan hal tersebut adalah tekanan dari system politik kekuasaan yang terlampau berlebihan menanggapi sikap kritis dari kaum intelektual kita (sebagaian kaum intelektual malah tak luput dari jebakan iming-iming materi, posisi dan jabatan yang disodorkan kepadanya). Sikap kritis, protes dan perbedaan pandangan yang dilontarkan, terkadang dianggap membahayakan stabilitas dan mengancam posisi politik mereka yang berkuasa. Ancaman, terror, intimidasi telah menjadi hantu menakutkan bagi mereka berani mengkritik. Namun itu merupakan konsekuensi perjalanan intelektualitas yang harus kita tanggung. Takut dan menyerah dengan keadaan, sama halnya dengan membunuh hati nurani kemanusiaan serta kebenaran yang kita yakini. Tradisi inilah yang harus kita bangkitkan kembali. Tradisi intelektual yang selalu melahirkan ide-ide perubahan dan kemaslahatan bagi masyarakat yang kian merindukan perbaikan kondisi, nasib dan masa sepan mereka.

Re-Posisi Peran Kaum Intelektual

Dalam teori social-politik, terdapat sebuah anekdot yang menggelikan namun sangat nyata dialami oleh masyarakat kita hari ini. “Membiasakan masyarakat untuk merasa nyaman dan tentram dengan penindasan serta ketidakadilan yang mereka alami”. Demikian teori kekuasaan otoritarian yang telah menjadi fakta dalam konteks politik Negara Indonesia yang sedang berlaku. Ini merupakan cirri masyarakat terbelakang, yang berada di luar pemahaman dan kesadaran sejatinya akan hak dan kepentingannya. Hal tersebut merupakan perwujudan dari otoritas penguasa yang dengan sengaja membangun kesadaran palsu (Pseudo Ideology) kepada rakyatnya. Meminjam istilah Antonio Gramsci, inilah yang disebut dengan “HEGEMONI”. Hegemoni kekuasaan, atau secara sederhana penulis artikan, “membuat yang ditindas merasa senang dan bahagia ditindas”, menjadi problem utama dalam kehidupan social masyarakat kita. Atau dengan kata lain, mengapa mereka yang tertindas justru merasa senang dan bahagia dalam ketertindasannya?. Ada sebuah paradoks tersirat dalam kata-kata ini. Dalam suatu negara yang pemerintahannya telah tercium segala kebusukannya, baik korupsi, kolusi, pemerkosaan atas hak-hak rakyatnya dan sederet lagi masalah kebobrokan, tetapi rakyatnya tidak berontak, sungguh menimbulkan pertanyaan besar dalam benak yang memikirkannya. Dalam pandangan Gramsci, hegemoni kekuasaan yang dijalankan oleh alat-alat penguasa dengan jitu dan jeli bisa membuat rakyat yang ada dalam kuasanya merasa tentram, dan aman dalam penindasannya. Dengan kata lain, hegemoni adalah suatu sistem pemerintahan yang dengan sengaja membuat kekuasaan berwajah tidak menakutkan bahkan tampak alim dan begitu familiar di mata rakyatnya. Gerakan hegemonisasi itulah yang bisa membikin masyarakat, baik yang duduk dalam stratifikasi sosial yang tinggi maupun rendah, terbius, dan tenggelam dalam rasa aman dan bahagia, namun dibaliknya mengandung begitu besar rasa ketidakadilan.

Noam Chomsky dalam The Responsibility of Intellectuals, menjelaskan bahwa kaum intelektual berperan dan berkewajiban untuk mengungkap kebohongan-kebohongan penguasa/pemerintah, menganalisis tindakan-tindakan berdasar pada penyebab-penyebab dan motif-motif yang pada tujuan-tujuan tersembunyi. Kaum intelektual memilik tanggung jawab untuk bergerak,mendata dan mengungkap suatu titik kebenaran dari kejadian-kejadian yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Baik kejadian yang disebabkan oleh penguasa, maupu kejadian-kejadian yang menyangkut penelitian dan pengembangan kehidupan manusia.

Kesengsaraan dalam wujud kemiskinan, keterbelakangan, diskriminasi, marginalisasi serta ketidakadilan ekonomi,social dan politik, adalah deretan panjang persoalan yang harus kita cari jalan keluarnya. Paling tidak, upaya membuka mata dan telinga akan bentuk penindasan yang dialami oleh masyarakat harus dilakukan tanpa meimbang-nimbang resiko yang akan dihadapi. Disinilah peran dan tanggung jawab kaum intelektual untuk memecah kebuntuan tersebut. Dengan bekal pemikiran dan daya analisa yang lebih, kaum intelektual harus mampu mendobrak moralitas semu serta kebohongan-kebohongan penguasa yang selama ini berwajah manis, namun garang dan menakutkan dalam hati dan pikirannya.

Menempatkan Peran Kaum Intelektual dalam Konteks PILKADA

Kaum intelektual memang sangat dituntut menguji peran dan tanggung jawabnya dalam menginjeksi kesadaran masayarakat. Salah satunya adalah fungsi untuk membangun kerangka pikir serta landasan pemahaman akan pilihan tindakan terbaik bagi masyarakat. Kaum intelektual tidak sekedar menjadi penyimak setia ibarat penonton dalam pertandingan sepakbola, namun kaum intelektual terutama akademisi, tokoh adat/masyarakat, mahasiswa dll, seharusnya mampu menjadi martil perubahan dalam konotasi social. Mendiamkan diri dalam kubangan pemikiran sendiri (intellectual exclusive thingkers), sama halnya dengan membunuh jiwa kemanusiaan serta peran yang wajib dilakukan oleh kaum intelektual di tengah hiruk pikuknya hajatan Pemilihan Kepala Daerah Langsung (PILKADAL).

Sebagian besar kaum intelektual Indonesia, memilih untuk terlibat secara praktis dalam percaturan politik. Ini fakta empiris yang sebenarnya sah-sah saja. Namun perlu kita ketahui mengenai motif dan kepentingan apa yang mereka bawa. Secara prinsip, kaum intelektual seharusnya tidak boleh melepaskan jubah intelektualitasnya yang tetap berkewajiban menjelaskan, menyampaikan dan memberi pengetahuan kepada masyarakat luas tentang kebenaran sesuai dengan koridor filosofi keadilan yang ada, kapanpun dan dimanapun ia berada, termasuk keterlibatannya dalam politik praktis. James Petras dalam "Role of the Intellectuals in social change", menyebutkan bahwa kaum Intelektual memiliki posisi dan peran yang sangat penting dalam konteks politik karena ; (1) mempengaruhi pemimpin-pemimpin dan militan-militan partai, gerakan sosial, dan politisasi kelas sosial; (2) melegitimasi dan mempropagandakan secara halus sebuah rejim, kepemimpinan, atau gerakan politik; (3) menyediakan diagnosa atas masalah ekonomi, politik negara, kebijakan, dan strategi-strategi imperialis: (4) menguraikan solusi-solusi, strategi-strategi politik, dan program-program bagi rejim, gerakan, dan para pemimpin; dan (5) mengorganisasi serta berpartisipasi dalam pendidikan politik partai atau aktivis gerakan. Dari hal tersebut dapat kita simpulkan bahwa, meskipun kaum intelektual tidak memiliki massa/pengikut secara langsung, namun kaum intelektual mampu mempengaruhi opini dan pandangan-pandangan masyarakat terhadap suatu kejadian. Secara teoritik, opini dan isulah yang akan mampu menggerakkan kehendak serta keinginan massa, namun bukan berarti kita harus menafikan charisma atau ketokohan seorang pemimpin.

Pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung di Kalimantan Timur awal tahun 2008 nanti, harus dijadikan sebagai momentum bagi kaum intelektual untuk mengambil peran signifikan dengan membangun opini kepada masyarakat (Public Opinion) mengenai pilihan-pilihan yang benar yang harus diambil. Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh kaum intelektual dalam momentum PILKADA tersebut, antara lain : Pertama, kaum intelektual harus lebih pro-aktif dalam mengkampanyekan kebohongan-kebohongan pemimpin yang dinilai telah gagal dalam memperbaiki kehidupan masyarakat. Kebohongan ini mencakup kebijakan anti-rakyat, praktek korupsi, serta prilaku bobrok elit yang sama sekali tidak meletakkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan segala-galanya. Kedua, kaum intelektual harus lebih mampu memberikan analisa terhadap kemungkinan-kemungkinan masalah yang akan dihadapi daerah serta solusi-solusi kongkrit penyelesaiaan. Hal tersebut mencakup program-program yang para kandidat yang sifatnya harus didorong agar lebih populis dalam makna betul-betul menjadi jalan keluar perubahan masyarakat kearah yang lebih baik. Ketiga, kaum intelektual harus mampu membangun tradisi bedemokrasi yang baik bagi masyarakat Kaltim. Sepanjang hajatan PILKADA digelar di Indonesia sejak tahun 2005 lalu, begitu banyak kasus kerusuhan yang terjadi akibat pola dan system demokrasi yang belum dipahami dengan baik oleh masyarakat. Sentiment primordial, kultus individu yang berlebihan, serta fanatisme buta terhadap salah seorang kandidat, menjidakan masyarakat lebih mengutamakan menang-kalah daripada tujuan hajatan PILKADA yang sesungguhnya, yakni “Membangun daerah disegala bidang dengan mengisi komposisi struktur pemerintahan yang adil, bersih, dan berkompeten”.


Kaum intelektual, harus mengembalikan posisi dan perannya sebagai pion pengatur ritme social, meski dalam kapasitas extra-power (diluar kekuasaan) yang mereka miliki. Kaum intelektual sudah saatnya meninggalkan kebiasaan berteori dibelakang meja, dengan mencoba mengabdikan ilmu dan pengetahuaannya demi kepentingan masyarakat. Kebiasaan sekedar berteori tanpa mau mencoba keabsahannya, hanya akan menjadikan pengetahuan kita kian absurd dan tak berguna sama sekali untuk perbaikan kondisi masyarakat. “Walupun seribu teori-teori pembebasan yang kita pelajari, setumpuk buku-buku demokrasi dan keadilan yang kita baca, tapi semua tidak akan pernah ada artinya tanpa kita pernah berusaha menyelami air mata kaum tertindas. Maka, kita tak lebih dari sekedar intelektual kekanak-kanakan”. Jika hal tersebut di atas, tidak mampu dilakukan, maka kita hanya akan menjadi manusia yang sok pintar dengan upaya membentuk stratifikasi social (gelar, prestise, dan ketokohan) baru di tengah masyarakat. Situasi yang tentunya hanya akan membangun menara gading, yang sangat terpisah jauh dari realitas kehidupan social masyarakat.

Samarinda, 22 Januari 2008


Baca Lebih Lanjut....