Selamat Datang di Blogsite KPO PRP Samarinda.
Tampilkan postingan dengan label Situasi Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Situasi Daerah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 April 2009

Samarinda : Nilai Ekspor Plywood Anjlok 54 Persen


Selasa, 28 April 2009 | 22:41 WITA
(Sumber : http://tribunkaltim.co.id/)

SAMARINDA, - Imbas krisis global membuat usaha sektor kehutanan, terutama industri kayu lapis (plywood) di Kaltim kian memburuk. Ini terlihat dari nilai eskpornya yang merosot hingga 54 persen, hanya 7,9 juta Dolar AS di Januari 2009. Pada periode yang sama tahun lalu, nilainya masih 17,4 juta Dolar AS. Padahal menurut Ketua DPD Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo) Kaltim Taufan Tirkaamiana, Selasa (27/4), biasanya pada triwulan pertama permintaan dunia meningkat. Karena itu para pengusaha sempat masih memiliki optimisme. Tapi kenyataan rupanya berbeda. Order maupun harga kayu lapis tidak kunjung membaik.

"Dengan keadaan yang terus memburuk begini, apa tidak keliru kalau kita masih menetapkan kehutanan sebagai sektor unggulan. Apa yang mau diunggulkan kalau kenyataannya nilai ekspor terus turun, PHK juga terus terjadi," kata Taufan didampingi A Syaukani dan Soni. Masing-masing adalah sekretaris dan bendahara.

Ketiganya berharap Dewan Pengupahan Kaltim tidak lagi menetapkan kehutanan sebagai sektor unggulan. Jika itu dilakukan, akan mengurangi beban industri yang tersisa. Delapan industri yang tersisa kini masih coba bertahan dengan produksi cuma 30 persen dari kapasitas. Akibatnya, para pekerja tak lagi mendapatkan lembur.

Selama ini, karena kehutanan masih ditetapkan sebagai sektor unggulan, perusahaan wajib membayar upah pekerja sebesar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) ditambah 5 persen. UMK Samarinda tahun 2009 Rp 966.500 per bulan. Ditambah 5 persen, menjadi Rp 1.014.000. Padahal, kenyataannya sektor ini sudah terpuruk. Terbukti dari banyaknya industri yang gulung tikar dan puluhan ribu pekerja yang sudah ter-PHK.

Kini dari 25 industri plywood di Kaltim, tinggal tersisa delapan. Sampai Desember 2008 sebenarnya masih ada sepuluh pabrik yang bertahan. Namun belakangan PT Segara Timber dan PT Harimas Jaya Plywood juga tak sanggup bertahan. Keduanya turut tumbang bersama lainnya. Sedangkan delapan yang tersisa, terpaksa mengurangi produksinya hingga 70 persen.
Sumalindo misalnya, menurunkan produksinya dari 12.000 m3 menjadi 3.000 m3/bulan.

Intracawood dari 8.000 m3 menjadi 4.000 m3/bulan. "Kapasitas produksi terpaksa turun. Order turun, harga turun, dan bahan baku pun sulit," kata Syaukani, Head of HR Department Sumalindo Lestari.

Meski produksi turun, Sumalindo tidak merumahkan atau melakukan PHK karyawannya. Dari sekitar 3.500 karyawan di Sumalindo Group, tercatat 1.200 bekerja di industri plywood. Harga plywood kini bahkan sudah tidak menutupi biaya produksi. Syaukani mencontohkan, harga floorbase turun dari 480 menjadi 350 Dolar AS/m3. Padahal biaya produksinya 380-400 Dolar AS.

Sedang plywood ukuran 2,4 mm, hanya untung tipis. Dulu 600-700 Dolar AS merosot jadi 450 Dolar AS/m3. Biaya produksinya 380-400 Dolar AS. Namun bagi perusahaan lain bisa jadi tidak ada untung sama sekali, karena harus menanggung ongkos kirim ke negara tujuan.(bin)

24.350 Terkena PHK

PADA awal tahun 2000, pabrik plywood yang aktif mencapai 25 perusahaan. Mereka menampung 40.850 karyawan. Namun memasuki 2005, satu demi satu industri kayu lapis itu gulung tikar. PHK massal tak terhindarkan. Dalam catatan Apkindo Kaltim, saat itu sudah sekitar 16.000 pekerja dari 11 industri yang terkena PHK.

Memaski pertengahan 2008, bersamaan dengan imbas krisis global, kondisinya kian memburuk. Tidak kurang dari 24.350 pekerja yang sudah terkena PHK. Kini tinggal delapan industri yang masih coba bertahan, dengan 16.500 pekerja. "Jika pemerintah tidak coba memberi stimulus kebijakan, bukan tak mungkin keadaan akan lebih memburuk. Misalnya mempermudah percepatan pengesahan RKT, serta tidak lagi menetapkan kehutanan sebagai sektor unggulan," kata Syaukani dari Sumalindo. Taufan menambahkan, stimulus kebijakan bisa pula berupa potongan 50 persen pembayaran Dana Reboisasi (DR) sampai keadaan membaik.(bin)
Baca Lebih Lanjut....

Sabtu, 28 Februari 2009

Disnekersos Tegur Manajemen Ramayana Bontang


Jumat, 20 Februari 2009 | 00:06 WITA

BONTANG - Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Bontang memanggil manajemen Ramayana Cabang Kota Bontang yang diduga memberikan upah karyawan di bawah standar Upah Minimum Kota (UMK) Bontang 2009 yakni Rp 994.000.

"Kami sudah memanggil manajemen Ramayana hari ini dan kami berikan teguran. Secara lisan mereka berjanji akan menerapkan UMK sesuai dengan ketentuan. Selama ini mereka mengaku belum mendapat SK Gubenur tentang UMK 2009 sehingga belum menerapkan, dan kami juga sudah berikan SK itu kepada mereka," ujar Kepala Bidang Pembinaan, Pengembangan dan Perlindungan Ketenagakerjaan Disnakersos Bontang, Syarifuddin saat dihubungi, Kamis (19/2). Syarifuddin menjelaskan, hasil inspeksi serikat pekerja (SP) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Serikat Pekerja dan Buruh (FKSPB) Bontang-Kutim serta Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Bontang juga tidak diketahui manajemen Ramayana.

"Ramayana juga tidak tahu kalau ada sidak dari SP. Kalau mau mengajak sidak Disnaker bisa saja, tetapi ada aturan, tidak bisa langsung begitu. Harus lapor ke pimpinan dulu jika ingin mengajak pegawai pengawas ketenagakerjaaan. Kemarin saya cuma ditelepon. Kan tidak bisa langsung karena juga lagi ada kesibukan dan harus secara formal membuat surat tugas," ujarnya.

Disnakersos kata Syarifuddin selanjutnya akan mengawasi perkembangan pemberlakukan UMK di Ramayana dan perusahaan lain di Kota Bontang. Pemkot Bontang katanya akan mengambil langkah tegas jika memang masih ada perusahaan yang memberi upah di bawah UMK, namun tidak melaporkan ke Disnakes sesuai dengan ketetapan yang berlaku.

Disnakersos kata Syarifuddin juga mengimbau kepada seluruh karyawan di Kota Bontang dan SP untuk ikut aktif memberikan laporan ke Pemkot Bontang, terkait dengan pelanggaran ketenagakerjaan di perusahaan mereka. "Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor, sejauh mereka melaporkan dengan membawa bukti kami akan proses laporan itu," katanya.

Sekjen FKSPB Frans Micha mengatakan, kejadian di Ramayana yang membayar upah karyawan di bawah standar UMK 2009, bisa saja terjadi di perusahaan lain di Kota Bontang jika pekerja dan buruh tidak terlibat aktif memberikan informasi.

"Kita bukan ingin mengganggu pengusaha. Walaupun UMK 2009 Rp 994.000 belum memuaskan kami sebagai pekerja karena masih jauh dari standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL), tetapi okelah karena ini sudah jadi keputusan. Namun parahnya, masih ada saja perusahaan yang membayar di bawah itu, dimana rasa keadilan buat pekerja. Sementara kita tahu pengeluaran di Kota Bontang jauh lebih besar dibanding Kota Samarinda dan Balikpapan," katanya.

Ia berharap buruh dan pekerja di Bontang bersatu dan bernaung di bawah serikat buruh atau pekerja agar bisa solid dan kritis dengan hak dan kewajiban perusahaan. "Jangan takut, bikin serikat pekerja atau serikat buruh di tempat kerja masing-masing. Kami dari FKSPB dan ABM siap memfasilitasi," katanya. (asi)

Sumber : http://tribunkaltim.co.id/
Baca Lebih Lanjut....

Minggu, 12 Oktober 2008

Menakar Strategi Pengentasan Kemiskinan di Kalimantan Timur


Oleh : Herdiansyah “Castro” Hamzah*

“Seluruh isi alam dan bumi ini, sangatlah mencukupi bagi seluruh umat manusia.
Akan tetapi tidak akan pernah cukup bagi satu orang yang serakah”.
(Mahatma Gandhi)

Pengantar
Kemiskinan merupakan bentuk langsung dari ketidakstabilan ekonomi (unstabilished economic). Fakta ini kemudian turut mempengaruhi pola hubungan social masyarakat kita. Meningkatnya kriminalitas, dekadensi moral dan etika, ketidakpercayaan diri secara massal, serta lemahnya produktivitas dan kreatifitas, adalah buah dari kemiskinan, meski kita juga tidak bisa menutup mata terhadap varian lain yang juga turut mempengaruhi terjadinya kemiskinan ini. Indonesia yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 230 juta jiwa, memiliki angka kemiskinan sebesar 37,17 juta atau sekita 16,58 persen dari total penduduk Indonesia (BPS, 2008). Di Kalimantan Timur sendiri, angka kemiskinan bisa dikatakan masih cukup signifikan, mengingat Kaltim adalah daerah yang dikenal memiliki sumber daya alam yang melimpah, khususnya tambang batubara, minyak dan gas. Dari data resmi yang dilangsir oleh BPS Kaltim tahun 2008 ini, jumlah penduduk miskin (penduduk yang berada dibawah Garis Kemiskinan) di Kalimantan Timur pada bulan Maret 2008 sebesar 286,4 ribu atau sekita 9,51 persen dari total penduduk Kaltim sebesar 2.957.465 (Berita Resmi Statistik BPS Kaltim, Maret 2008).

Redefinisi Kemiskinan Versi Pemerintah
Data kemiskinan hingga hari ini masih menjadi sesuatu yang terbilang masih abstrak, penuh dengan kontroversi sehingga mengundang banyak keraguan, terutama menyangkut angka garis kemiskinan yang selama ini diserap oleh publik. Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga pemerintah yang mengeluarkan data resmi mengenai ini, baik nasional maupun daerah, belum mampu memberikan penejelasan secara utuh mengenai metodelogi yang digunakan dalam menghitung angka garis kemiskinan ini. Walhasil, semua kalangan, baik peneliti, maupun masyarakat awam, sagat sulit mengkritisi setiap angka-angka kemiskinan yang dikeluarkan oleh BPS secara resmi. BPS tidak pernah transparan terhadap setiap data yang dikeluarkannya, bahkan cenderung sangat ditutup-tutupi. Padahal data kemiskinan tersebut lebih bersifat “academic exercise”, dimana setiap orang bisa mengetahui dan mengenali cara dan metode yang digunakan agar dapat dikritisi secara terbuka untuk dijadikan data pembanding (replikasi), terhadap kebenaran data yang disajikan. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi peyimpangan terhadap akurasi data yang dikeluarkan oleh sebuah lembaga, terlebih oleh BPS yang notabene merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah.

Secara sederhana, kita dapat memberikan pengertian terhadap kemiskinan sebagai besaran penghasilan/pendapatan per-orang yang digunakan untuk mengkategorikan miskin-tidaknya seseorang. Ada beragam pendapat mengenai definisi kemiskinan ini. Mulai dari pendekatan standar kemiskinan internasional yang dikeluarkan oleh Bank Dunia, yakni mereka yang berpendapatan di bawah US$2 perhari, sampai ke pendekatan kebutuhan ragawi, yakni penghasilan yang dibutuhkan untuk memungkinkan konsumsi senilai 2.100 kalori perkapita perhari. Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri, sebagai lembaga data resmi Pemerintah, mengukur angka kemiskinan dengan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Dengan pendekatan ini, dapat dihitung Headcount Index, yaitu persentase penduduk miskin terhadap total penduduk (Berita Resmi Statistik BPS Kaltim, 2008).

Disamping metodelogi BPS yang dianggap masih belum transparan, pemerintah juga dianggap kurang relevan lagi menggunakan patokan kemiskinan yang selama ini dijadikan sebagai tolak ukur untuk menetapkan atau mengkategorikan seseorang berada dalam garis kemiskinan atau tidak. Pemerintah menggunakan asumsi miskin, dengan pendapatan US$ 0,6 atau sekitar Rp.5.500,- perhari atau sekitar Rp. 165.000,- perbulan. Angka ini tentu sangat tidak patut lagi dijadikan patokan hari ini, mengingat tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat, seiring dengan tingkat harga kebutuhan pokok yang terus menunjukkan grafik yang terus meninggi (ecces suplay). Jika seandainya patokan standarisasi kemiskinan dengan angka Rp. 5.500 perhari kita kalkulasikan dengan biaya hidup seseorang perharinya, sangatlah tidak mencukupi. Untuk makan dan minum saja jauh dari cukup, apalagi jika ditambahkan dengan beban hidup yang lain, terutama kebutuhan sandang dan papan, yang mencakup tempat tinggal serta biaya perawatannya, semisal ; biaya listrik, air, kesehatan, pendidikan anak, dll. Logikanya, seekor binatang perliharaan sekalipun tentu membutuhkan kandang untuk berteduh dan restorasi tubuh, apalagi dengan manusia yang kebutuhannya jauh lebih tinggi.

Menggagas Solusi Tepat Pengentasan Kemiskinan
Pada abad 21 ini, Negara-negara didunia pada tahun 2000 dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Millenium di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, sebenarnya telah membuat komitmen bersama secara global mengenai Millenium Development Goals (MDGs), dimana salah satu agenda utamanya adalah penerapan konsepsi pembangunan berkelanjutan (suistanable development) sebagai solusi kian rapuhnya bumi dari aktivitas manusia sehingga menyebabkan ketidakseimbangan alam dengan tingkat kebutuhan manusia. Komitmen semua bangsa di dunia untuk menghapus kemiskinan dari muka bumi ini ditegaskan dan dikokohkan kembali dalam "Deklarasi Johannesburg mengenai Pembangunan Berkelanjutan" yang disepakati oleh para Kepala Negara dari 165 negara yang hadir pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pembangunan Berkelanjutan di Johannesburg, Afrika Selatan, bulan September 2002 yang kemudian dituangkan dalam dokumen "Rencana Pelaksanaan KTT Pembangunan Berkelanjutan". Dari komitemen tersebut, tertuang beberapa resolusi penting, yang salah satunya adalah, pengentasan kemiskinan melelui konsep pembangunan berkelanjutan yang ditargetkan akan terealisasi pada tahun 2015 nanti. Yang jadi persoalan kemudian adalah, “Mampukah Indonesia, khususnya Daerah Kalimantan Timur turut terlibat dan mewujudkan target pengentasan kemiskinan pada tahun 2015 nanti?”. Hal ini sangat bergantung dari keinginan kuat serta kesungguhan (political will) dari Pemerintah kita sendiri. Untuk itu, ada beberapa hal penting yang harus dijadikan fokus kerja pemerintahan daerah Kaltim untuk menjawab persoalan kemiskinan yang masih menjangkiti masyarakat kita, antara lain :

Pertama, Mendorong Akses Kontrol Pemerintah Secara Ketat Terhadap Kekayaan Alam Daerah. Prinsipnya, kemiskinan merupakan buah permasalahan yang muncul akibat lalu lintas perekonomian yang tidak berjalan sesuai dengan harapan, maka dari itu pengentasan kemiskinan (eradiction of property poor) harus difokuskan kepada upaya untuk memperbaiki tingkat pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga memunculkan keseimbangan antara angkatan kerja dengan lapangan kerja yang tersedia. Faktor utama yang dijadikan tolak ukur dalam mengurai kemiskinan ini lebih dibebankan kepada tingkat keunggulan komparatif (comparative advantage) dari masing-masing daerah, atau dalam arti kata lain ; potensi alam yang menjadi “kekhususan” daerah, yang dapat dijadikan nilai produksi ekonomi yang menjanjikan. Secara umum, Indonesia memiliki keunggulan komparatif disektor agraris, mengingat luas wilayah daratan Indonesia, 60 % diantaranya dipergunakan dalam aktivitas produksi kebutuhan agraris, baik pertanian maupun perkebunan. Disamping itu, Indonesia juga memiliki cadangan minyak, gas alam, batu bara serta emas yang sangat besar. Kalimantan Timur sendiri merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah, khususnya di sektor tambang batu bara, minyak dan gas. Akan tetapi yang menjadi pesoalan mendasar adalah, apakah tingkat kekayaan alam tersebut telah dikelola sebaik-baiknya dan manfaatnyapun telah diperuntukkan bagi kemakmuran Rakyat Kalimantan Timur sendiri???. Seperti yang kita ketahui berdasarkan data resmi yang dikeluarkan oleh BPS Kaltim, menyebutkan bahwa angka ekspor daerah Kaltim pada tahun 2007 mencapai US$ 16,66 milyar, dimana sektor migas merupakan penyumbang terbesar dengan US$ 11,81 milyar, meningkat sebesar 1,73 % dibanding tahun sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa terjadi grafik pertumbuhan nilai ekspor yang cukup tinggi. (Berita Resmi Statistik Kaltim, Mei 2008) dan seharusnya mampu menjamin kesejahteraan masyarakat Kaltim. Di atas kertas, dengan kekayaan alam yang melimpah ruah tersebut, seharusnya Kaltim memang mampu menghadirkan kesejahteraan serta kemakmuran sebesar-besarnya bagi Rakyat. Namun fakta hari ini berkata sebaliknya. Kaltim justru menjadi salah satu daerah di Indonesia yang memiliki angka kemiskinan yang cukup signifikan. Terlebih lagi, potensi kekayaan alam daerah lebih banyak dikuasai oleh investasi asing yang pada prinsipnya justru kian melemahkan posisi control pemerintah. Misalnya saja kasus yang tentu masih segar dalam ingatan kita, yakni mencuatnya gugatan pemerintah daerah mengenai hak divestasi terhadap PT. Kaltim Prima Coal, yang justru berakhir tanpa hasil yang pasti. Ini jelas menunjukkan bahwa investasi asing tidaklah memberikan kontribusi real dalam makro dan mikro eknomi daerah yang sifatnya jangka panjang. Kekayaan tambang yang dieksploitasi-pun tidak mampu diperuntukkan bagi pembangunan ekonomi daerah yang bemanfaat bagi kehidupan masyarakat. Intinya, pemerintah tidaklah harus memposisikan diri untuk berhadap-hadapan (vis a vis) dengan investor asing, namun pemerintah harus memiliki ketegasan sikap terhadap investasi yang sama sekali tidak memerikan dampak positif terhadap pembangunan yang tidak hanya diukur dari seberapa besar cost peusahaan yang dishare kepada pemerintah, namun juga harus dilihat secara kongkrit manfaatnya industry dan perusahaan tersebut bagi daerah kita sendiri. Contoh lain adalah masalah kian menjamurnya perusahaan tambang batu bara yang peruntukannya justru lebih berorientasi profit pendapatan, ketimbang pembangunan sarana public yang bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi, seperti ; pembangkit listrik, air, dll.

Kedua, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Industri Bagi Rakyat Miskin. Posisi masyarakat kita hari ini, memang kian tersingkirkan dari arena ekonomi. Angka kemiskinan yang semakin tinggi, juga diakibatkan oleh lemahnya akses ekonomi tersebut. Faktualnya, ada sebagian kecil golongan masyarakat yang medominasi panggung ekonomi ini, sementara sebagaian besar tidak memiliki akses sama sekali sehingga begitu sangat tergantung dengan golongan pertama tadi. Memecah situasi kemiskinan ini memang harus dengan keseimbangan ekonomi ini, dimana setiap orang harus memiliki kesempatan serta akses yang sama. Namun tentu hal tersebut memerlukan tahapan, yakni salah satunya adalah mendorong pertumbuhan industry, sehingga mampu menciptakan serapan lapangan kerja baru (imployment effect) bagi masyarakat. Akan tetapi, untuk kondisi Kalimantan Timur sendiri, pembangunan industry dengan harapan akan menyerap tenaga kerja baru, tidaklah cukup!!!. Namun industry tersebut juga harus berorientasi social dalam makna ; bahwa produksi yang dihasilkan memang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Kaltim memang kaya akan migas dan tambang batu bara, akan tetapi tidaklah cukup kaya untuk mensuplay barang kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat. Yang terjadi justru sebaliknya, konsepsi ekonomi yang sangat bergantung dengan migas dan tambang, justru menghilangkan kemandirian ekonomi daerah dengan angka impor barang yang sangat tinggi dari luar daerah, bahkan luar negeri seperti Malaysia dan Singapura. Kaltim sudah seharusnya memaksimalkan potensi daerah guna pengembangan sector industry di luar tambang migas, yakni indsutri manufaktur yang memang oreintasi produknya adalah penyediaan barang-barang konsumsi sehari-hari masyarakat, sehingga masyarakat tidak begitu bergantung dengan produk luar. Pada konteks lain, kaltim juga seharusnya mampu lebih meningkatkan pertumbuhan ekonomi di sector agro industri, khususnya perkebunan dan pertanian.

Ketiga, Mendorong Akses Pelayanan Sosial Secara Maksimal Bagi Rakyat Miskin. Perdebatan mengenai seperti apa bentuk dan sifat layanan public, telah berlangsung sejak lama. Hal tersebut semakin mencapai klimaks ketika tingkat kebutuhan masyarat, khususnya mereka yang berada dalam kategori miskin, melakukan desakan dan tuntutan passif adanya pelayanan social yang lebih murah, cepat dan dan tidak birokratis. Tuntutan ini sangat wajar, mengingat tingkat kesulitan serta beban kehidupan yang semakin berat. Namun yang terjadi dalam praktek selama ini, pemerintah baik level pusat hinggak daerah, termasuk Kalimantan Timur sendiri, terkesan hanya menjadikan tuntutan akses layanan social bagi masyarakat ini tidak lebih hanya sekedera komoditas politik yang “layak jual” disetiap panggung politik. Isu-isu mengenai layanan social hanya dijadikan “trade mark” yang dengan sengaja dibangun sebagai posisi tawar (bargaining position) kepada masyarakat, tanpa ada realisasi sebagai bentuk tanggung jawab yang sudah seharusnya diberikan kepada masyarakat. Isu-isu seperti, pendidikan gratis, layanan kesehatan gratis, hingga akses modal cepat bagi usaha mikro, nampak hanya seperti media untuk mendulang popularitas yang berujung sebagai alat untuk mendulang suara ketika momentum electoral (baca : pemilu, pilkada dll) tiba. Dapat dikatakan bahwa, elit poltiik terkesan lupa bahwa, sesungguhnya persoalan akses layanan social masyarakat adalah kewajiban yang telah diamanatkan oleh konstitusi dan perundang-undangan kita.

Keempat, Menciptakan Anggaran Pemerintah yang Berpihak Kepada Rakyat Miskin serta mendorong partisipasi public dalam penggodokan anggaran. Ini merupakan solusi untuk menjawab kemiskinan yang sangat erat kaitannya dengan point ke-3 diatas. Dimana akses layanan public tersebut sangat bergantung kepada seberapa besar keberpihakan anggaran daerah kepada kepentingan masyrakat. Selama ini, praktek anggaran memang masih didominasi oleh “mainstream individualisme”, dimana anggaran tidak diposisikan sebagai milik bersama, yang oleh pemerintah seharusnya mampu merealisasikannya demi kepentingan rakyat banyak. Belanja rutin dalam APBD saja masih terlampau jauh dibandingkan dengan alokasi anggaran pembangunan, khususnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih erat kaitannya dengan akses layanan public, yang mencakup ; kesehatan, pendidikan, modal, sarana dan pra-sarana, dll. Disamping itu, ruang partisipasi juga belumlah sepenuhnya dipraktekkan dalam setiap mekanisme kebijakan anggaran. Misalnya saja, mengenai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) yang memiliki landasan hokum kongkrit yang tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Negara/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tentang Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Surat edaran ini terbit setiap tahun, dan isinya nyaris sama. Di dalam surat edaran bersama itu diatur mengenai tingkatan pembahasan rencana kerja pemerintah (RKP) untuk jangka dekat, menengah dan panjang. Musrenbang dilakukan dari tingkatan Desa/Kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga tingkat nasional. Di dalam SEB tersebut diatur bahwa pemerintah Kabupaten/kota bertugas memfasilitasi dan membina kegiatan Musrenbang Desa dan Kecamatan dengan pembiayaannya menggunakan APBD. Namun faktanya, setiap Musrembang yang dilakukan dengan melibatkan komponen masyarakat hingga terotorial terendah, hanya sekedar berlangsung sebagai formalitas belaka yang tidak lebih dari upaya “pembenaran” pemerintah karena adanya tuntutan aturan. Begitu halnya dengan aturan lain yang dapat dijadikan sebagai peluang pembangunan partisipasi masyarakat, yakni : Otonomi Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diatur dalam Undang-undang No. 32 tahun 2004. Aturan mengenai otonomi desa memberikan kewenangan kepada Desa untuk membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sendiri dan membentuk lembaga yang bertujuan memberdayakan masyarakat (Pasal 206 dan 212 UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah). Sementara untuk aturan tentang Alokasi Dana Desa (ADD) tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 140 tahun 2005 tentang Pedoman Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintahan Desa. Dengan demikian seharusnya tingkat partisipasi secara konstitutif yang telah diatur dalam beberapa regulasi hokum, dapat diterjemahkan dalam konteks kehidupan nyata masyarakat kita. Namun semua tergantung dari seberapa besar keinginan serta kehendak pemerintah kita.

*Penulis adalah Koordinator Divisi Pendidikan PRP Samarinda
Baca Lebih Lanjut....

Rabu, 30 Juli 2008

UMP Kaltim hanya Naik 9,16 Persen

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Khaidir

SAMARINDA-Aksi demo beberapa kali yang dilakukan ribuan buruh mengatasnamakan Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Kaltim, akhirnya membuahkan hasil. Melalui Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Tarmizi Abdul Karim, Nomor 561/K.403/2008. Rabu (30/7) dini hari kemarin, akhirnya diputuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik 9,16 persen dari UMP sebelumnya. Dengan artian, jika UMP sebelumnya Rp 815.000 dinaikkan 9,16 persen atau Rp 74.654, maka berdasarkan SK tersebut, UMP 2008 ditetapkan secara nominal menjadi Rp 889.654. SK berlaku berlaku surut, sejak 1 Juli hingga 31 Desember 2008 mendatang.

Pengambilan keputusan dilakukan melalui rapat intensif dimulai pukul 23.00 Wita, Selasa (29/7) malam. Dihadiri dan dipimpin langsung Pj Gubernur Tarmizi, didampingi Kepala Disnakertrans sekaligus Kepala Dewan Pengupahan Provinsi Kaltim Masri Hadi, Asisten I Setprov Kaltim Sjachrudin, Kepala Biro Pemerintahan Setprov Kaltim Ambransyah Mukrie, Kapoltabes Samarinda Kombespol N Simbolon, perwakilan buruh dan dari pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kaltim. (*)

Sumber : tribunkaltim.com

Selengkapnya Baca Tribun Kaltim edisi cetak
Baca Lebih Lanjut....

Jumat, 04 Juli 2008

Standar Hidup Layak Kota Bontang Rp 1,8 Juta

BONTANG, TRIBUN - Humas Aliansi Buruh Menggugat Kota Bontang, Herdiansyah Hamzah mengungkapkan, pasca kenaikan BBM, standar Kehidupan Hidup Layak (KHL) di Kota Bontang bisa mengalami kenaikan 30 persen atau menjadi sekitar Rp 1,8 juta. Sebelumnya, KHL Bontang 2008 Rp 1.454.096. Saat ditemui, Jumat (27/6), Herdiansyah mengatakan, perhitungan itu berdasarkan rata-rata kenaikan harga BBM sekitar 27 persen dan inflasi yang mencapai 10 persen pasca kenaikan BBM, Mei 2008.Ia menjelaskan, KHL merupakan satu indikator dalam perhitungan upah pekerja. Soal usulan kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) sebesar Rp 1,3 juta, Herdiansyah mengatakan hal itu sudah wajar mengingat beban kenaikan BBM yang dirasakan masyarakat, khususnya pekerja. Kenaikan UMP katanya akan berimbas pada kenaikan UMK selruh kabupaten/kota.

Dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) katanya, UMK minimal naik 5 persen dari UMP dan paling lambat ditetapkan sebulan setelah UMP ditetapkan. Soal mampu tidaknya perusahaan membayar UMK kata Herdiansyah, juga diatur. Jika perusahaan merasa tidak mampu, mereka bisa melayangkan surat sanggahan kepada Disnaker yang berisi ketidakmampuan membayar sesuai dengan UMK. Disnaker akan melakukan survey untuk membuktikan surat sanggahan tersebut. Jika benar tidak bisa membayar sesuai dengan UMK yang ditetapkan, perusahaan tersebut bisa membayar pekerja dengan upah sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Anwaruddin menuturkan, karyawan yang bekerja di atas satu tahun dan dalam masa percobaan harus dibayar minimal sama dengan UMK sesuai kemampuan perusahaan. "Seharusnya dibayar karena itu kesepakatan bersama antara pekerja dan pengusaha melalui Dewan Pengupahan Kota Bontang. Pemerintah hanya melegalisir. Untuk UMK Bontang pasca penetapan UMP, Anwaruddin mengaku masih menunggu keputusan gubernur yang sebelumnya dibahas Dewan Pengupahan Provinsi.

"Yang kemarin itu, siapa yang usulkan. Yang memutuskan UMP itu bukan anggota DPR, tetapi Dewan Pengupahan. Kita melihat dulu tidak boleh langsung mengikuti. UMK ketentuannya memang harus mengacu kepada UMP. Kepmennya begitu. UMK tidak boleh di bawah UMP. Tapi kalau sepakat tidak mau diubah dan tetap seperti sekarang. Tidak ada masalah. Namanya kan sepakat, tetapi aturannya seperti itu," ujarnya.

Ia menilai, jika BBM naik, yang harus naik bukan UMK melainkan tunjangan transportasi karena langsung berpengaruh terhadap pekerja. "Yang pernah kita tempuh di sini adalah penambahan tunjangan trasnportasi karyawan. Karena itu kan berpengaruh kepada BBM. Bagaimana dengan kenaikan harga barang lain dengan kenaikan BBM? "Memang naik. Kalau mengikuti KHL perusahaan bangkrut. Kalau bangkrut banyak pengangguran. Yang berdampak bukan cuma upah saja tetapi pada biaya produksi lainnya," ujarnya. (asi)

Sumber : tribunkaltim.com
Baca Lebih Lanjut....

Pekerja Sektor Konstruksi dan Bongkar Muat Bontang Minta UMSK Naik Sebesar 25 Persen

Sabtu, 28-06-2008 | 04:00:00
BONTANG, TRIBUN - Pekerja sektor konstruksi dan bongkar muat Bontang mengancam akan berunjukrasa jika dalam pekan ini, belum ada keputusan soal Upah Minimum Sektor Kota (UMSK) Konstruksi dan Bongkar Muat. "Kami sudah bersurat ke perusahaan, tapi belum ada jawaban. Selanjutnya, jika dalam minggu ini belum ada keputusan kami akan serahkan ke pemerintah kota. Saya harap Disnaker bisa netral. Kedua, kalau tidak ada keputusan dari Pemkot dan pengusaha, kami akan berdemonstrasi ke perusahaan dan Disnaker," ujar wakil dari serikat pekerja (SP) Konstruksi dan Bongkar Muat, M Dahnial, Jumat (27/6).Dahnial mengatakan, dari empat sektor pekerja di Bontang, hanya sektor konstruksi dan bongkar muat yang hingga kini belum mendapat kepastian UMSK. Padahal pekerja kata Dahnial telah melakukan empat kali pertemuan dengan perusahaan. "Yang datang bukan orang yang berkompeten mengambil keputusan sehingga dilempar lagi," ujarnya.

Pertemuan terakhir April 2008 kata Dahnial antara pekerja dan perusahaan menyepakati persoalan UMSK diselesaikan paling lambat akhir April. Dahnial mengatakan, usulan pekerja untuk UMSK 2008, naik 25 persen dari UMSK 2007 yakni Rp 919.799. Kepala Disnaker Bontang Anwaruddin didampingi Kasi Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) Syaifullah mengatakan, Senin (30/6) sampai Selasa (1/7) akan dilakukan pertemuan dengan Dinas PU dan Dinas Perhubungan, bidang perhubungan laut soal acuan UMSK Konstruksi dan Bongkar Muat.

Anwaruddin mengatakan, telah menerima surat dari SP soal pelimpahan penetapan UMSK ke Pemkot Bontang melalui Disnaker. "Suratnya sudah ada, tinggal pengusaha. Kita tunggu apakah sepakat melimpahkan ke pemerintah dan tidak mau melakukan perundingan lagi. Begitu mekanismenya," ujarnya. Tidak hanya menunggu, Disnaker katanya telah dua kali mengundang perusahaan untuk membicarakan UMSK Konstruksi dan Bongkar Muat. Namun, perusahaan yang diundang juga tidak datang tanpa jawaban yang jelas. "Tidak pernah datang. Saya sempat dongkol. Yang lainnya sudah, yang ini kok tidak datang. Ini kan kepentingan orang banyak, bukan kepentingan pribadi," ujarnya.

Ketua Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Kota Bontang Fadli menilai, sikap yang ditunjukkan perusahaan yang enggan merundingkan persoalan UMSK bersama Disnaker adalah sikap yang arogan. Padahal kata Fadli, APINDO telah mengeluarkan kebijakan untuk menyelesaikan persoalan hubungan industrial dengan bipartit. "Kalau begitu ayo keras-kerasan. Apa mau yang seperti itu. Jangan bersikap seperti itulah. Apakah semua harus diselesaikan dengan parlemen jalanan. Nanti kita dibilang anarkhis padahal mereka yang yang memancing," ujarnya. Fadli berharap agar persoalan antara SP dan perusahaan bisa diselesaikan dengan cara-cara yang elegan. (asi)

Sumber : Tribunkaltim.com
Baca Lebih Lanjut....

Sabtu, 28 Juni 2008

Samarinda Inflasi 2,08 Persen, Balikpapan 0,45 Persen

Senin, 09 Juni 08 - oleh : redaksi

Samarinda, rahasiabesar.com - Kalimantan Timur pada bulan Mei 2008 mengalami inflasi sebesar 1,33 persen, atau terjadi Kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 167,85 pada bulan April 2008 menjadi 170,08 pada bulan Mei 2008. Dengan angka inflasi tersebut, maka laju inflasi tahun kalender 2008 (Januari-Mei 2008) Kalimantan Timur telah mencapai 5,91 persen dan laju inflasi ‘year on year’ (Mei 2008 terhadap Mei 2007) mencapai 12,54 persen. Kota Samarinda mengalami inflasi sebesar 2,08 persen dan Kota Balikpapan mengalami inflasi sebesar 0,45 persen. Dengan demikian untuk kedua kota ini laju inflasi laju inflasi tahun kalender 2008 (Januari-Mei 2008) masing-masing telah mencapai 6,72 dan 4,97 persen dan laju inflasi ’year on year’ (Mei 2008-Mei 2007) masing-masing mencapai 13,53 dan 11,38 persen.

"Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Mei 2008, Kalimantan Timur mengalami inflasi sebesar 1,33 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 167,85 pada bulan April 2008 menjadi 170,08 pada bulan Mei 2008. Dengan angka inflasi tersebut, maka laju inflasi tahun kalender 2008 (Januari-Mei 2008) Kalimantan Timur telah mencapai 5,91 persen dan laju inflasi ‘year on year’ (Mei 2008 terhadap Mei 2007) mencapai 12,54 persen," kata Kepala BPS Kaltim Joni Anwar didampinggi Achmad Zaini Kabid IPDS dalam jumpa pers belum lama ini.
Ditambahkannya, inflasi terjadi terutama karena kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran yang ditunjukkan oleh kenaikan indeks pada kelompok barang dan jasa yakni sebagai berikut: kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan 1,96 persen. kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 1,95 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 1,69 persen, kelompok bahan makanan 1,03 persen, kelompok kesehatan 0,23 persen dan Kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga mengalami kenaikan 0,03 persen sedangkan kelompok yang mengalami penurunan adalah kelompok sandang -0,42 persen.

Pada bulan Mei 2008 kelompok-kelompok komoditi yang memberikan andil/sumbangan inflasi adalah sebagai berikut: kelompok bahan makanan sebesar 0,31 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,31 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,45 persen; kelompok sandang -0,02 persen; kelompok kesehatan 0,01 persen; kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,00 persen dan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan 0,27 persen. " Jika dirinci menurut kota, Samarinda dan Balikpapan pada bulan Mei ini mengalami inflasi sebesar 2,08 dan 0,45 persen. Dengan demikian untuk kedua kota ini laju inflasi tahun kalender 2008 (Januari-Mei) masing-masing telah mencapai 6,72 dan 4,97 persen. Sedangkan laju inflasi year on year (Mei 2007-Mei 2008) masing-masing mencapai 13,53 persen dan 11,38 persen," jelasnya. Menurut Zaini, laju inflasi Kalimantan Timur tahun 2008 sampai dengan Mei telah mencapai 5,91 persen, sedangkan pada periode yang sama inflasi tahun kalender 2006 dan 2007 masing-masing sebesar 2,62 dan 1,92 persen. Sedangkan laju inflasi ‘year on year’ Kalimantan Timur untuk bulan Mei 2008 terhadap bulan Mei 2007 sebesar 12,54 persen. Sementara laju inflasi ‘year on year’ untuk bulan Mei 2006 terhadap Mei 2005 sebesar 14,42 persen dan Mei 2007 terhadap Mei 2006 sebesar 5,32 persen. Jika dirinci menurut kota, Laju inflasi Kota Samarinda tahun 2008 sampai dengan Mei tercatat sebesar 6,72 persen sedangkan inflasi tahun kalender pada periode yang sama tahun kalender 2006 dan 2007 masing-masing sebesar 2,53 dan 2,64 persen. Sedangkan Kota Balikpapan sampai dengan bulan Mei 2008 sebesar 4,97 persen sedangkan inflasi pada periode yang sama tahun kalender 2006 dan 2007 masing-masing sebesar 2,71 dan 1,09 persen. Sedangkan laju inflasi ‘year on year’ Kota Samarinda untuk Mei 2008 terhadap Mei 2007 sebesar 13,53 persen. Sedangkan laju inflasi ‘year on year’ untuk bulan Mei 2006 terhadap Mei 2005 sebesar 14,20 persen dan Mei 2007 terhadap Mei 2006 sebesar 6,61 persen. Sementara laju inflasi ‘year on year’ Kota Balikpapan untuk bulan Mei 2008 terhadap bulan Mei 2007 sebesar 11,38 persen. Sedangkan laju inflasi ‘year on year’ untuk bulan Mei 2006 terhadap Mei 2005 sebesar 14,67 persen dan Mei 2007 terhadap Mei 2006 sebesar 3,86 persen. (pkt/john)
Sumber : Rahasiabesar.com
Baca Lebih Lanjut....

Masyarakat Diminta Tak Pilih Politisi Busuk

Senin, 23 Juni 2008
Jelang Pileg 2009, Ganti-Pobus Kaltim Dideklarasikan

SAMARINDA, Koran Kaltim - Ratusan aktivis dari berbagai organisasi mendeklarasikan Gerakan Nasional Tidak Pilih Politisi Busuk (Ganti-Pobus) Kaltim di Lapangan Basket Tepian Mahakam Jalan Martadinata Samarinda berlangsung siang kemarin. Adapun deklaratornya yakni Pokja 30, PMII Samarinda, Komisi Kepemudaan Keuskupan Agung Samarinda, Naladwipa Institute, Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Kaltim, PKL Odah Etam, PRP Samarinda, BEM STAIN Samarinda, Roedy Haryo AMZ (Budayawan), Kismanto (Komunitas Silang Budaya), JARI Kaltim, Force Kaltim, Slankers, Orang Indonesia (OI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kaltim. Deklarasi tersebut menarik perhatian pengguna jalan yang melintas, karena selain acara deklarasi masyarakat hadir juga dihibur musik band, pembacaan puisi dan orasi politik. Acara ini dimaksudkan agar masyarakat tak lagi memilih politisi busuk saat Pemilu Legislatif (Pileg) 2009. “Kami meminta masyarakat agar tak lagi memilih politisi busuk pada saat Pileg 2009,” kata Penanggungjawab Deklarasi Ganti Pobus Kaltim Sukamto kepada Koran Kaltim disela acara tersebut.

Acara ini merupakan tindak lanjut deklarasi Ganti Pobus di Jakarta pada 25 Mei 2008 sebagai mengampayekan gerakan anti politisi busuk kepada masyarakat. “Ini tahapan awal di Kaltim. Setelah deklarasi nasional Ganti Polbus maka kami menindaklanjutinya di Kaltim,” paparnya. Ia manambahkan Ganti Pobus menyerukan kepada rakyat agar menolak politisi busuk khususnya memiliki ciri seperti boros, tamak, penjahat dan pencemar lingkungan. Selain itu pelaku kekerasan hak asasi manusia (HAM), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pemakai narkoba, pelindung bisnis narkoba dan pelaku penggusuran dan tindakan tak melindungi hak rakyat.

“Kami meminta kepada elit politik untuk segera membenahi mekanisme rekruitmen internal dan menghilangkam praktek dagang sapi,” tegasnya. Pihaknya juga meminta elit politik segera memproses kadernya yang diduga bermasah hokum. Kepada pemilih agar memberikan sanksi bagi politisi busuk dalam bentuk tidak memilih mereka di Pileg 2009. (kh)

Sumber : Koran Kaltim
Baca Lebih Lanjut....

Jumat, 27 Juni 2008

APINDO Kaltim Tolak Kenaikan UMP

Jumat, 27-06-2008 | 04:00:00
SAMARINDA, TRIBUN - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim menolak rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim 2008 sebesar Rp 1.389.560. Jika rencana itu tetap diteken oleh Gubernur Kaltim, maka ketetapan itu dinilainya cacat hukum. Sebab Apindo sama sekali tak dilibatkan. Menurut Ketua Apindo Kaltim Gunawan Wibisono di Balikpapan, Kamis 26/6), UMP mestinya dibahas bersama oleh unsur tripartit, yakni pemerintah, pekerja dan pengusaha. Kenyataannya, pihaknya tak dilibatkan saat revisi UMP 2008 disepakati menjadi sebesar itu. Sebelumnya, UMP 2008 Kaltim hanya Rp 815.000.

"Kalau produknya saja cacat hukum tak perlu untuk dipatuhi. Rapat (penetapan UMP) itu karena ada unjuk rasa lalu panik. Ketua dewan pengupahan yang juga Kadisnaker (Kepala Dinas Tenaga Kerja Kaltim Masri Hadi) berkesepakatan membuat angka-angka itu, aku tak ikut rapat jadi tak tahu," kata Gunawan, Kamis (26/6). Semestinya yang memimpin rapat adalah Asisten I Ketataprajaan Sjachruddin, agar netral. Ini pula salah satu yang membuat Apindo meninggalkan rapat saat pembahasan. "UMP yang Rp 815 ribu saja banyak yang tak bisa bayar, kok sekarang malah dinaikan. Mana ada yang sanggup toko, warung dan restoran bayar segitu," kata Gunawan menyesalkan.

Kadisnaker Masri Hadi mengaku, selama ini pemberlakukan UMP berjalan baik, meski sempat ada keberatan dari sejumlah perusahaan migas dan ritel karena kondisi ekonomi yang sulit. Total perusahaan di Kaltim 8.000 yang terdiri dari semua sektor. Berbeda dengan Masri, Gunawan justru mengungkapkan kondisi di lapangan tak seperti yang dikatakan Masri. "Memangnya mereka (disnaker) sanggup cross check ke semua perusahaan di Kaltim. Masih ada kok yang tak laksanakan UMP karena tidak mampu. Jangan cuma ngomong saja dia, mampu tidak pegawai mereka lihat ke lapangan. Kalau ini diterapkan akan menyebabkan pengusaha kecil gulung tikar, terpuruk," kata Gunawan.

Juru bicara Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kaltim Hasbi Ibrahim mengatakan, keputusan UMP Rp 1.389.560 adalah jumlah yang paling pantas/ layak pada kondisi sekarang. Diharapkan SK gubernur tepat diterbitkan tanggal 10 Juli sesuai hasil rapat di DPRD Kaltim, Rabu (25/6) lalu. Persoalan ketidakhadiran Apindo menurutnya tak masalah. "Kalau kita terus menunggu Apindo, yakin saja upah tak akan pernah naik. Beberapa kali rapat kan mereka tak hadir. Yang jelas, UMP harus direvisi dan kesepakatannya Rp 1.389.560 dan ini didukung DPRD," kata Hasbi tegas. (mei)

Denda Rp 100 Juta bagi Pelanggar
KEPALA Disnaker Kaltim Masri Hadi mengatakan, jika Surat Keputusan revisi UMP telah ditandatangani gubernur, harus langsung dilaksanakan. Bagi perusahaan yang melanggar akan dikenakan sanksi, yaitu denda Rp 100 juta atau kurungan setahun dan izin usahanya pun akan dicabut. Meski demikian bagi perusahaan yang tak mampu, dapat menyampaikan keberatannya pada Disnaker Kaltim atau dikenal dengan istilah masa sanggah. Nantinya, tim Disnaker akan terjun langsung melihat kebenaran guna dievaluasi. Jika benar terbukti tak sanggup, solusi yang ditawarkan yakni dengan melakukan efisiensi tenaga kerja atau PHK maupun efisiensi produksi. "Prinsipnya, SK revisi UMP itu wajib dijalankan perusahaan," tutur Masri. (mei)

Sumber : Tribunkaltim
Baca Lebih Lanjut....

Kamis, 03 April 2008

SAATNYA KAL-TIM MENDORONG INDUSTRIALISASI YANG MANDIRI, MODERN DAN KERAKYATAN

(Refleksi Terhadap Lemahnya Strategi Pembangunan Ekonomi Kal-Tim)

Disadur Dari Harian Kaltim Post, 11 dan 12 Februari 2008

Oleh : Herdiansyah "Castro" Hamzah*

“sektor industri adalah salah satu variable penentu pembangunan ekonomi suatu daerah, tanpa sokongan industri yang massif, mandiri, modern dan kerakyatan, Maka kita hanya akan penonton setia di negeri sendiri”

Pengantar

Rakyat Kalimantan timur, pasti sependapat dengan pernyataan, “Kalimantan timur adalah salah satu provinsi terkaya di Indonesia, tapi mengapa angka kemiskinan masih begitu besar?”. Meski pemerintah selalu beralasan bahwa pendatanglah yang menyebabkan tingkat kemiskinan semakin besar, namun tentu hal tersebut tidak akan terjadi sekiranya tingkat serapan tenaga kerja (employment effect) berjalan secara secara linear dengan tenaga kerja yang ada. Banyak variable yang menjadi penyebab, salah satunya adalah pertumbuhan industri lokal daerah yang berjalan lambat.


Kemandirian industri lokal menjadi terasing dengan stigma kekayaan Migas & Tambang batu bara yang memang menjadi keunggulan ekonomi komparatif bagi Kaltim. Pola investasi asing yang diharapkan akan mampu membangun ekonomi Kaltim, ternyata tidak secara signifikan melakukan proses alih teknologi di daerah. Dominasi corporate asing-pun masih sangat dominan dalam mengelola kekayaan alam Kaltim. Kontribusi yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan asing tersebut terhadap daerah memang besar terhadap pendapatan kas daerah, namun bukankah akan jauh lebih besar jika asset dan kekayaan daerah kita, mampu dekelola sendiri secara mandiri???. Inilah yang menjadi problem pembangunan Kaltim, terkhusus bidang ekonomi yang harus kita jawab secara bersama-sama, baik pemerintah maupun masyarakat.

Kekayaan alam Kaltim memang bisa dikatakan melimpah, terutama disektor Tambang minyak dan gas, namun itu semua tidak berarti apa-apa saat ini. Kalimantan Timur hari ini masih indentik dengan kemiskinan, ketertinggalan dan keterbelakangan dihampir semua bidang dibandingkan daerah-daerah lain yang ada di Indonesia. Angka kemiskinan yang ada di Kalimantan Timur berdasarkan survey dari olahan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS), hingga bulan Maret tahun 2007 ini, penduduk Kaltim yang berada di bawah garis kemiskinan berjumlah 324,8 ribu atau sekitar 11,04 persen dari total penduduk Kaltim sebanyak 2.957.465 jiwa. Dibandingkan dengan penduduk miskin pada bulan Juli 2006 yang berjumlah 299,1ribu (10,57 persen), berarti jumlah penduduk miskin meningkat sebesar 25,7 ribu. Jika kita menggunakan standar perhitungan internasional tentang kategori orang miskin (orang yang berpendapatan di bawah 2 Dollar), maka tentu saja angka statistik tersebut di atas akan sepuluh kali lipat jauh lebih memprihatinkan.

Potret Industri Kaltim

Sektor industri lokal di Kalimantan Timur sampai hari ini belum memberikan kontribusi yang begitu signifikan terhadap pembangunan ekonomi daerah. Hal itu dikarenakan sektor industri kita sangat lemah baik itu dalam hal teknologi, kapasitas produksi dan kemampuannya untuk bersaing dengan industri asing. Disamping itu, sektor industri lokal Kaltim juga tidak memiliki platform kerakyatan, yakni sebagai penopang utama bagi kesejahteraan rakyat, melainkan berplatform kapitalism atau ambil untung saja tanpa pertimbangan pembangunan segala bidang yang berkelanjutan (suistanable Development).

Kekayaan alam Kaltim, terutama disektor tambang minyak, batu bara dan gas, tidak mampu dimanfaatkan secara optimal oleh industri lokal. Malah perusahaan-perusahaan asinglah-lah yang memanfaatkannya melalui TNC-MNC, yang banyak melakukan eksploitasi terhadap kekayaan alam Kaltim yang tentu saja hasil dan keuntungannya tidak sepenuhnya untuk kepentingan rakyat Kaltim sendiri, melainkan Negara-negara maju pemilik peusahaan-perusahaan tersebut.

Sejak zaman Orde Baru, strategi pembangunan ekonomi yang digunakan sama sekali tidak menyesuaikan diri dengan formulasi kebutuhan pokok masyarakat. Deretan panjang industri yang dikembangkan, mulai dari otomotif, persenjataan hingga pesawat terbang, memperlihatkan betapa terobsesinya kita mengikuti Negara-negara maju yang jauh lebih berkembang. Rata-rata industry yang dikembangkan dizaman Orde Baru, sama sekali tidak sesuai dengan kebutuhan pokok masyarakat pada umumnya. Kenapa bukan industry pemecah kemiri, atau peningkatan produksifitas teknologi pertanian yang lebih kita fokuskan, yang notabene memang telah menjadi problem utama masyarakat kita?.

Jika ditarik pada konteks ekonomi Kaltim, maka dapat dipastikan bahwa hasil-hasil produksi Migas dan Batu Bara juga tidak secara utuh akan dikonsumsi masyarakat. Batu bara, gas alam, minyak dll, toh pada akhirnya menjadi komoditas ekspor bagi daerah/Negara lain. Secara umum, Kaltim hanya akan mendapatkan sokongan modal dari hasil pemasaran produksi Migas tersebut. Kaltim secara umum, belum mampu mengembangankan industry modern yang berbasis pada kepentingan rakyat, walhasil, dominasi perusahaan-perusahaan asing yang mengekspolitasi sector tambang minyak, gas dan batu bara di Kaltim, terus memimpin dan mengambil alih perkembangan roda industry di Kalimantan Timur.

Ketergantungan terhadap Industri Migas

Kaltim tidak bisa dipungkiri merupakan salah satu daerah pengahasil Migas terbesar di Indonesia. Sumber pendapatan utama sebagai penopang pembangunan ekonomi Kaltim sangat mengandalkan sector Migas ini. Keunggulan komparatif (comparative advantage) tersebut telah menjadi nilai tersendiri terhadap arah pembangunan Kaltim kedepan. Namun keunggulan pada sektor Migas ini, tidak disertai dengan pertumbuhan industri manufaktur sebagai salah satu langkah menuju industri yang modern, dengan tujuan untuk menyediakan kebutuhan dasar masyarakat (basic needs approach), khususnya sandang dan pangan. Hal ini tentu akan menyebabkan ketimpangan lalu lintas komoditas konsumsi masyarakat. Salah satu bentuknya adalah, tingkat harga komoditas kebutuhan pokok di Kaltim yang jauh di atas rata-rata di daerah lain. Hal ini dikarenakan barang-barang konsumsi masyarakat lebih banyak dimpor dari luar daerah, terutama produk makanan luar negeri. Tengok saja produk-produk makanan buatan Malaysia yang banyak beredar di Kaltim! Suatu pemandangan yang menimbulkan buah pertanyaan ; “Megapa Kaltim hingga saat ini tidak mampu mengembangkan industry diluar Migas secara mandiri?”. Pertanyaan yang sangat mudah dijawab, sebab Kaltim memang masih mengalami ketergantungan yang sangat luar biasa terhadap industri Migas, dibanding upaya membangun industri manufaktur di daerah sendiri. Walhasil, para stakeholder di daerah Kaltim-pun sibuk dengan penataan lalu lintas industri Migas, dibanding mempersiapkan agenda-agenda industirialisasi khususnya dibidang manufaktur.

Kal-Tim memang boleh berbangga hati dengan kekayaan alam yang dimiliki, terutama disektor tambang minyak, gas dan batubara, namun tanpa sokongan dari pembangunan industry pokok rakyat, maka efek ketergantungan akan semakin besar. Padahal Kaltim sendiri memiliki asset alam yang cukup potensial disektor pertanian dan tanaman pangan. Di dalam rencana strategis (Renstra) yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian tanaman pangan Provinsi kaltim, nampak jelas bahwa potensi alam disektor ini cukup menjanjikan. Tinggal bagaimana upaya dalam meningkatkan produktifitas saja. Sebab selama ini, hal tersebut kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Lemahnya modernisasi teknologi pertanian, kurangnya upaya penambahan mutu hasil pertanian dan pangan, serta fasilitas bahan dasar tani yang tidak memadai, menjadi kendala utama saat ini. Walhasil, Alih teknologi menuju agro industry pertanian-pun hanya sekedar wacana saja dikalangan masyarakat.

Jika seandainya kita ingin sedikit merendah dengan belajar dari strategi pembangunan ekonomi cina, maka formulasi pembangunan industry seyogyanya dapat kita lakukan dengan baik di Kaltim. Praktek pemberdayaan industry kecil-menegah (Home Industry) yang dilakukan Cina dengan penuh kesabaran, tak disangka mampu menuai hasil yang sangat fantastis beberapa tahun kemudian dengan angka pertumbuhan eknomi rata-rata 9-11 persen pertahunnya. Inilah yang sering diistilahkan para pengamat ekonomi dengan program “Loncatan Jauh Ke Depan” yang dilakukan oleh Cina sejak zaman Mao Tze Tung berkuasa. Begitu pula dengan Kuba yang pada awalnya adalah sebuah negeri yang subsisten dengan sektor pertanian sebagai andalannya, kini mengalami kemajuan yang pesat karena digenjotnya pembangunan industri Negara tersebut. Tentunya dengan kemampuan teknologi dan IPTEK dari masyarakatnya, industri Kuba telah berhasil menjamin rakyatnya dapat makan tiga kali sehari. Kekayaan sumberdaya alam dan energi alternatif serta besarnya tenaga produktif (manusia) akan menjadi modal yang cukup untuk mengembangkan sektor industri daerah. Masih banyaknya angkatan kerja yang menganggur akibat terbatasnya kemampuan perekonomian daerah untuk menyerap tenaga kerja akan terjawab jika industri daerah diperkuat.

Cetak biru (blue print) , pembangunan kawasan industri memang agak sedikit melegakan dengan realisasi tiga titik daerah kawasan industri, yakni ; Bontang (Bontang Industri Estate), Banjarmasin (KAPET DAS KAKAB), dan Balikpapan (Kawasan Industri Kariangau-KIK). Namun ketiga kawasan tersebut masih didominasi oleh industri non manufaktur. Bontang Industri Estate misalnya, masih menitik beratkan pada industri kimia yang terlihat dari perusahaan-perusahaan yang ada dalam kawasan tersebut. Dengan asumsi ingin memberdayakan potensi kekayaan alam Kaltim khususnya di sector Migas, bukan berarti Kaltim tidak mampu untuk membangun industri secara massif diluar Migas, terutama disektor manufaktur. Efek domain yang dharapkan akan menjalar didaerah-daerah pedesaan, terasa lamban dan tak terarah jika tidak ada usaha yang lebih kongkrit untuk mencetuskan pogram industrialisasi secara massif.

Dalam konsep pembangunan industry, ada beberapa tahapan yang harus dilalui, myakni ; (1). Pembangunan industri dasar, antara lain industri logam (baja), industri listrik, energi, kimia dasar, dsb guna menjamin ketersediaan bahan baku dan bahan bakar industri. (2). Pembangunan industrialisasi pertanian guna menjamin ketersediaan pangan bagi rakyat. (3). pembangunan industri barang-barang modal, yakni industri mesin-mesin, industri pengangkutan, dsb. Dan (4). pengembangan industri barang-barang konsumsi. Tahapan pertama sudah mengarah kepada proses pematangan, dengan menjamurnya industri energi yang dimiliki oleh Kaltim. Namun terlihat stagnan tak bergerak sama sekali dengan mandegnya upaya memabangun industri di luar tambang migas dan abtu bara. Industri dibidang pertanian, barang modal serta konsumsi, masih menjadi sekedar konsep dikepala tanpa pernah terealisasi dengan baik dilapangan.

Permasalahan Sektor Industri Lokal & Strategi Penguatannya.

Relatif masih underdeveloped-nya sektor industri di Kalimantan Timur, diakibatkan oleh beberapa faktor, antara lain ; rendahnya kualitas sumberdaya manusia, rendahnya teknologi dan masih sangat minimnya modal, terutama modal bagi sector industry kecil masyarakat pedesaan (Home Industry). Selain itu, keterbatasan teknologi dan SDM juga dikarenakan oleh terbatasnya dana yang dimiliki oleh para pengusaha-pengusaha lokal. Pada umumnya sedikit sekali perusahaan-perusahaan lokal yang memiliki sendiri lembaga penelitian dan pengembangan sendiri (development research). Salah satu indikator yang bisa digunakan untuk mengukur besarnya dampak dari keterbatasan teknologi dan SDM terhadap kinerja sektor industri adalah tingkat produktivitas, baik secara parsial dari masing-masing faktor produksi yang digunakan (seperti tenaga kerja dan barang modal), maupun secara keseluruhan yang disebut sebagai Total Factor Productivity (TFP). TFP yang dimiliki Kaltim, masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan Daerah-daerah besar lainnya, sehingga menyebabkan rendahnya pertumbuhan industri. Berikut beberapa persoalan yang ada pada sektor industri local Kalimantan Timur :

Hukum Globalisasi pada dasawarsa terakhir ini telah mengalami perubahan dasar dalam pola persaingan dunia dalam produksi maupun perdagangan internasional, dimana kapasitas teknologi”, menjadi faktor yang sangat penting dalam menentukan persaingan sektor industri manufaktur suatu negara. Kemampuan teknologi tersebut terdiri dari beberapa unsur yang penguasaannya tergantung pada tahap industrialisasi suatu negara. Ada enam kategori kemampuan teknologi : (1). Pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasikan, mendesain, menyusun, dan menyelenggarakan proyek industri baru atau memperluas serta memodernisasikan proyek industri yang sudah ada. (2). kemampuan produksi yang meliputi segala pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengoperasikan suatu pabrik. (3). kemampuan untuk mengadakan perubahan kecil meliputi rekayasa adaptif dan penyesuaian organisatoris untuk mengadakan penyesuaian kecil atau perbaikan incremental secara berkesinambungan baik dalam desain dan kinerja produk maupun dalam teknologi proses produksi. (4). kemampuan pemasaran yang mengacu pada pengetahuan dan keterampilan untuk mengumpulkan informasi mengenai pola permintaan, trend pasar, dan menciptakan saluran-saluran distribusi yang efisien dan efektif. (5). kemampuan dalam hal pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan organisasi dalam memperlancar arus informasi dan teknologi, dan (6). kemampuan dalam melakukan penemuan teknologi baru baik teknologi proses maupun teknologi produk.

* Penulis Adalah Anggota PRP Komite Kota Persiapan Samarinda

Baca Lebih Lanjut....