Selamat Datang di Blogsite KPO PRP Samarinda.

Rabu, 30 Juli 2008

UMP Kaltim hanya Naik 9,16 Persen

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Khaidir

SAMARINDA-Aksi demo beberapa kali yang dilakukan ribuan buruh mengatasnamakan Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Kaltim, akhirnya membuahkan hasil. Melalui Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Tarmizi Abdul Karim, Nomor 561/K.403/2008. Rabu (30/7) dini hari kemarin, akhirnya diputuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik 9,16 persen dari UMP sebelumnya. Dengan artian, jika UMP sebelumnya Rp 815.000 dinaikkan 9,16 persen atau Rp 74.654, maka berdasarkan SK tersebut, UMP 2008 ditetapkan secara nominal menjadi Rp 889.654. SK berlaku berlaku surut, sejak 1 Juli hingga 31 Desember 2008 mendatang.

Pengambilan keputusan dilakukan melalui rapat intensif dimulai pukul 23.00 Wita, Selasa (29/7) malam. Dihadiri dan dipimpin langsung Pj Gubernur Tarmizi, didampingi Kepala Disnakertrans sekaligus Kepala Dewan Pengupahan Provinsi Kaltim Masri Hadi, Asisten I Setprov Kaltim Sjachrudin, Kepala Biro Pemerintahan Setprov Kaltim Ambransyah Mukrie, Kapoltabes Samarinda Kombespol N Simbolon, perwakilan buruh dan dari pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kaltim. (*)

Sumber : tribunkaltim.com

Selengkapnya Baca Tribun Kaltim edisi cetak
Baca Lebih Lanjut....

Selasa, 29 Juli 2008

Aksi Tuntut Revisi UMP Kaltim, Ricuh

29/7/2008 12:11 WIB

Saud Rosadi - Samarinda, Sekitar 1.000 buruh dan pekerja tambang yang berunjukrasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (29/7) siang ini mengamuk dan merusak baliho. Aksi mereka bisa dihentikan oleh puluhan petugas polisi dari Poltabes Kota Samarinda bersama Polda Kaltim. Namun demikian, bentrokan antara para buruh dengan aparatpun tidak dapat dihindarkan.

Bentrokan diduga karena ketidaksabaran para pengunjukrasa menunggu hasil keputusan dari 20 perwakilan mereka bersama Pejabat Sementara Gubernur Kaltim dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim tentang kenaikan upah minimum propinsi (UMP). Aksi buruh ini adalah puncak dari kekesalah mereka lantaran sebelumnya Ketua DPRD Kaltim berjanji akan menemui pejabat sementara (Pjs) Gubernur Kaltim, Tarmidzi Abdul Karim untuk mendesak dikeluarkannya revisi UMP menjadi RP. 1,3 juta. (heh)

Sumber : elshinta.com
Baca Lebih Lanjut....